TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Merry Hotma tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Senin pagi, 18 April 2016. Ia datang sekitar pukul 09.00 mengenakan blus warna putih bermotif. Selang 15 menit kemudian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik terlihat berjalan menuju tangga pintu masuk gedung lembaga antirasuah. Kedatangannya menyedot perhatian awak media.
Hari ini Merry menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi Teluk Jakarta. Ini adalah pemeriksaan ketiga sejak kasus tersebut mencuat pada 31 Maret lalu.
Sementara itu, Taufik mengenakan kemeja putih. Tak ada senyum sama sekali di raut wajahnya. Sama dengan Merry, ia mengatakan kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi. "Kalau enggak diperiksa jadi saksi untuk Sanusi, ya Ariesman," ujarnya.
Taufik tak mau menjawab saat ditanya soal pertemuan Geng STOP dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group. Geng STOP adalah pejabat teras DPRD yang disebut-sebut menabur suap dan mengarahkan politikus menyetujui Rancangan Peraturan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Geng STOP terdiri atas Selamat Nurdin, M. Taufik, M. Sangaji alias Ongen, dan Prasetyo Edi Marsudi. Mereka dijamu di teras belakang rumah Aguan di Jalan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, persis di dekat pusat Buddha Tzu Chi yang didirikannya. Taufik tak membantah pertemuan itu. Ia hanya mengatakan, "Tanya ketua saja." Lalu melenggang masuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan itu, mereka membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen. Pembahasan raperda alot selama Januari hingga Maret 2016. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertahan di angka 15 persen. Tapi, dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.
Perantara pertemuan tersebut adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Hingga Sanusi ditangkap terkait dengan kasus suap proyek reklamasi itu, KPK mendeteksi ada tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD melalui para pimpinan dewan.
MAYA AYU PUSPITASARI