TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait pada Selasa, 19 April 2016, mengunjungi korban penggusuran Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Dia datang bersama komisioner dan pengurus Komnas Anak lain.
Saat tiba di dekat jembatan dan dermaga nelayan, dia disambut puluhan anak-anak korban penggusuran. Suasana mendadak haru saat anak korban penggusuran, Rahmatia, berbicara di depan pengurus Komnas Anak. Murid kelas VI Sekolah Dasar Negeri Pinangsia ini mengeluh sulit berkonsentrasi belajar.
Ia pun berharap bisa kembali tinggal di tanah bekas rumahnya itu. "Semoga rumah kami kembali, supaya bisa main bareng," ujarnya di lokasi penggusuran sekitar Pasar Ikan Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: FEATURE: Yang Tersisa dari Pasar Ikan Luar Batang
Sena Surya Delima turut menyampaikan keluh kesahnya kepada Arist. "Kan, sekolahnya di sini. Masak, kami mau bolak-balik (rumah susun)," ucapnya. Anak-anak lain menimpali, "Betul."
Sena juga mengaku sulit belajar. Selain itu, ia meminta pemerintah mengganti rugi ongkos membangun rumah yang dikeluarkan orang tuanya. Sebab, menurut dia, ayahnya bersusah payah mengumpulkan uang untuk membangun tempat tinggal mereka yang dirobohkan pada Senin, 11 April, 2016.
"Seharusnya pemerintah menjaga kami, bukan menggusur," tutur murid kelas IV Sekolah Dasar Negeri Penjaringan 01 Pagi ini.
Arist menyikapi aspirasi anak-anak itu dengan bijak. "Saya tidak berjanji apa-apa," katanya. "Keluhan ini akan kami bawa untuk mencari solusi, jalan keluar yang terbaik. Saya ingin berbuat demi anak-anakku."
"Saya selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak prihatin melihat kondisi anak-anakku dan ingin berbuat sesuatu."
Simak: Pasar Ikan Digusur, Warga Menatapi Hidupnya yang Dihancurkan
Arist menambahkan, apa pun kebijakan pembangunan yang direncanakan pemerintah tetap harus mempertimbangkan hak anak, terutama tiga hal: hak untuk sekolah dengan nyaman, tempat tinggal, dan kesehatan terjamin. "Anak-anak tidak boleh tidak punya tempat, harus punya tempat yang layak," ucapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur permukiman di sekitar Pasar Ikan Luar Batang, Senin, 11 April 2016. Tak cuma warga dan nelayan yang tergusur, para pedagang Pasar Ikan juga kehilangan mata pencahariannya.
REZKI ALVIONITASARI