TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi berkeluh kesah tentang sikap atasannya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Curahan hati itu dituangkan Rustam dalam sebuah tulisan panjang di akun Facebook pribadinya.
Sebelumnya, Ahok menuding Rustam bersekutu dengan seteru politiknya Yusril Ihza Mahendra. Sebagaimana diketahui, Yusril merupakan kuasa hukum masyarakat Luar Batang, Jakarta Utara yang menolak penggusuran.
Baca juga:
Wah, Agus Pelaku Mutilasi Nuri Rupanya Punya Pacar Banyak
Sebut Wali Kota Bersekutu dengan Yusril, Begini Penjelasan Ahok
Pernyataan itu dilontarkan Ahok di tengat rapat penanganan banjir,kemarin. “Ini Pak Wali Kota, saya selalu bilang begini Pak Wali, Pak Wali kalau saya suruh usir orang itu, wah ngeyelnya ngeles. Jangan-jangan satu pihak sama Yusril ini,” ujar Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 April 2016.
Ahok berkata demikian sebab ada warga yang tinggal di bawah jembatan layang Ancol, yang dikenal dengan Bottle Neck. Warga tersebut menurut Ahok harus dipindahkan karena Bottle Neck adalah saluran air untuk penanganan banjir. Namun, pemerintah Jakarta Utara tak kunjung melakukannya, sejak diperintahkan Ahok setahun lalu.
Rustam berujar terkait dengan penertiban atau pembongkaran, dia tidak pernah ragu dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu ditunjukkan pada saat penertiban sejumlah wilayah di Jakarta Utara, seperti di Tubagus Angke, Kali Karang, Kali Cakung Lama, lokalisasi Kalijodo, hingga Pasar Ikan.
Namun, menurut Rustam dalam pelaksanannya harus dilakukan dengan perhitungan matang dan hati-hati, karena menyangkut kepentingan banyak orang. Maka, dia pun membutuhkan koordinasi dengan unit-unit terkait untuk mengkondisikan penertiban dan pembongkaran dengan baik. “Ini mungkin terkesan atau dilihat oleh orang lain saya terlalu lamban,” katanya.
Baca juga:
`Pacar` Baru Ronaldo Ternyata Pilot Langganan Selebriti
Mengaku Nabi Isa, Nur Tajib Ajarkan Sholat Tak Lazim
Dia berujar, satu hal yang menjadi kunci dalam penertiban permukiman adalah ketersediaan rumah susun yang layak sebagai tempat relokasi untuk masyarakat yang tempat tinggalnya dibongkar. “Ini suatu keharusan yang tidak boleh ditawar,” ujar Rustam.
Selanjutnya: Rustam juga..