Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Karyawati Pabrik di Tangerang Ternyata Murid SMP

image-gnews
Foto Eno Fahira di layar telepon genggam temannya. Eno Fahira, 18 tahun, adalah korban pembunuhan di Kabupaten Tangerang, yang ditemukan tewas pada 13 Mei 2016 di mes tempat dia bekerja. TEMPO/Darma Wijaya
Foto Eno Fahira di layar telepon genggam temannya. Eno Fahira, 18 tahun, adalah korban pembunuhan di Kabupaten Tangerang, yang ditemukan tewas pada 13 Mei 2016 di mes tempat dia bekerja. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Satu dari tiga tersangka pembunuhan Eno Parihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, ternyata masih pelajar sekolah menengah pertama.

RA, yang masih berusia 15 tahun, berperan membunuh dan memperkosa Eno, yang berusia 29 tahun. "Karena usianya masih anak-anak, proses penyidikan tersangka pun sangat hati-hati," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Senin, 16 Mei 2016

Sutarmo mengatakan RA diduga sebagai pacar Eno yang baru satu bulan berkenalan. Tersangka lainnya, kata Sutarmo, juga masih tergolong muda. "Di bawah 24 tahun," katanya. Terkait dengan motif, Sutarmo belum bisa memastikan. "Masih terus kami dalami," katanya.

Sebelum dibunuh, kata Sutarmo, ketiga tersangka memperkosa Eno secara bergantian. "Ditemukan banyak sperma di kamar korban," katanya.

Korban dibekap dengan bantal hingga lemas. Setelah memperkosa, tersangka mengambil cangkul dan melakukan tindakan keji terhadap Eno. "Saat itu korban masih hidup," kata Sutarmo.

Pembunuhan sadis disertai kekerasan ini berawal dari RA yang merupakan pacar korban main ke mes karyawan tempat Eno tinggal pada Kamis, 12 Mei 2016, pukul 23.30. Di dalam kamar, keduanya sempat bercumbu. Namun Eno menolak ketika RA mengajaknya berhubungan intim.

Karena menolak, lelaki yang baru dikenal Eno satu bulan itu marah dan keluar kamar. Di luar kamar, RA bertemu R dan IH. "Dua orang itu langsung mengajak RA masuk ke kamar korban," kata Sutarmo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, begitu masuk, pria yang berinisial IH langsung membekap wajah korban dengan bantal dan menyuruh RA, pelajar SMP di Kosambi, mencari pisau di dapur.

Karena di dapur tidak ada pisau, RA keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau, tapi dia hanya menemukan cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban.

JONIANSYAH HARDJONO


Pra-Rekonstruksi Tewasnya Eno Ricuh, Warga... oleh tempovideochannel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

7 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.