Tarif Rp 800 ribu
Dengan menjalankan usaha tersebut, menurut Murgiyanto, pasutri tersebut bisa mendapatkan Rp 2-2,4 juta per bulan dari empat pelanggan. "Dari tarif Rp 800 ribu, dipotong untuk sewa room Rp 200 ribu," katanya. Berdasarkan pengakuan kedua suami-istri itu, kata Murgiyanto, motif mereka adalah faktor ekonomi. Dia berujar, A tidak bekerja. Sementara itu, L hanyalah seorang buruh pabrik.
Murgiyanto mengatakan, dengan pekerjaan tersebut, gaji L tidak cukup untuk membiayai kebutuhan mereka beserta dua anaknya yang masih balita. "Padahal sarjana semua. A adalah sarjana informatika dan L adalah sarjana ekonomi. Mereka sudah melakukan perbuatannya itu selama setahun," katanya.
Baca juga:
Tragis: Lari dari 12 Pemerkosa, Amelia Hanyut, Lalu...
TERUNGKAP: Artis KDI Ini Ternyata Pencuri 43 Mobil Rental!
Suami istri tersebut, ujar Murgiyanto, hanya menyewa Apartemen Gateway untuk menjalankan bisnis terlarangnya itu. "Pengelola apartemen tidak tahu kalau unitnya disewakan untuk usaha seperti itu," ujarnya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1.500.000, cairan pelumas, dan ponsel.
Saat ini, polisi masih mendalami iklan-iklan yang ada di situs tersebut. "Tak menutup kemungkinan ada lapak-lapak yang sama seperti kedua pasutri itu," ujar Murgiyanto.
ANTARA| ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Tragis: Lari dari 12 Pemerkosa, Amelia Hanyut, Lalu...
TERUNGKAP: Artis KDI Ini Ternyata Pencuri 43 Mobil Rental!