Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Pemerkosa Eno Farihah: RAI Tak Ikut Membunuh  

Editor

Bagja

image-gnews
Terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dibawa menuju ruang pemeriksaan di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dibawa menuju ruang pemeriksaan di PN Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COTangerang - Rahmat Arifin, salah satu tersangka pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Eno Farihah, mencabut keterangan kepada polisi dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan pada Rabu, 8 Juni 2016. Ia mengatakan RAI tak terlibat dalam pembunuhan Eno pada 15 Mei lalu.

Pernyataan Arifin ini sejalan dengan pengakuan RAI pada sidang kemarin yang menyangkal terlibat pembunuhan Eno. RAI adalah siswa SMP yang didakwa ikut membunuh Eno, setelah gagal berhubungan seks, lalu menendang gagang cangkul yang sudah menancap di vagina Eno hingga tembus ke paru-parunya.

Menurut Arifin, RAI tak bersama mereka ketika menghabisi Eno. Karyawan pabrik plastik ini mengatakan orang yang bersama ia dan Imam Hapriadi adalah orang bernama Dimas. Dimas, kata dia, punya tompel di wajahnya. “Dia mengakui keterangannya di sidang itu bohong,” kata pengacaranya, Teddy Wahyudi, Kamis, 9 Juni 2016.

Teddy mengatakan pernyataan Arifin ini telah dibuat dalam berita acara pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya tadi malam. Ia membenarkan surat pernyataan yang beredar di kalangan wartawan adalah tulisan tangan sendiri. “Benar itu tulisan tangan Arifin," katanya.

Dalam surat bermeterai itu, Arifin mengaku merasa terancam oleh RAI sehingga mencabut keterangannya dan menyatakan RAI bukan pembunuh Eno. Menurut Teddy, ancaman itu disampaikan kepada Arifin saat perjalanan RAI dan Arifin ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat pada 25 Mei lalu. “Saat itu RAI meminta Arifin membantu meringankan tuntutannya dengan mengatakan ia tidak terlibat pembunuhan Eno," ucap Teddy.

BACA: Rekonstruksi 31 Adegan Pembunuhan Eno Parihah

Kepada Arifin, RAI berjanji akan membantu jika kelak bebas. “RAI juga mengancam persidangan nanti akan dihadiri semua teman di kampungnya," kata Teddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teddy sempat tidak percaya dengan alasan Arifin itu. “Masak orang dewasa bisa takut omongan anak 15 tahun?” katanya. Teddy melihat Arifin menangis dalam sidang ketika jaksa penuntut umum memperlihatkan foto Eno Parihah. “Saya merasa sangat berdosa, makanya saya nangis," kata Arifin seperti ditirukan Teddy.

Neneng, ibu RAI, menilai pernyataan Arifin di persidangan benar. “Karena itu betul-betul spontan, tanpa rekayasa, tanpa ada yang menyuruh," ucapnya.

Bagi dia, keterangan Arifin di persidangan sangat membantu dan meringankan dakwaan kepada anaknya. "Itu cara Tuhan menunjukkan jalan kebenaran untuk anak saya, anak saya tidak bersalah," kata Neneng.

JONIANSYAH HARDJONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.