Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Berikan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Online

image-gnews
Pembuatan akte kelahiran. TEMPO/Prima Mulia
Pembuatan akte kelahiran. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok menggagas pendaftaran pembuatan akta kelahiran secara online. Pada tahap awal, layanan pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan di 12 lembaga yang ditunjuk untuk melayani program tersebut.‎

Kepala Dinas Kependudukan Misbahul Munir mengatakan capaian pembuatan akta kelahiran di Depok masih jauh di bawah target yang ditentukan. Pada Mei 2016, baru mencapai 234.297 jiwa atau 43,88 persen dari total jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 533.935 jiwa, yang membuat akta kelahiran. "Masih jauh di bawah target yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Munir, Rabu, 15 Juni 2016.

Mengacu pada Peraturan Presiden ‎Nomor 2 tahun 2015 tentang target nasional indikator kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak 0-18 tahun, pada ‎2015 harus mencapai 75 persen, 2016 77,5 persen,‎ 2017 80 persen, 2018 82,5 persen, 2019 85 persen. Ia mengatakan layanan pembuatan akta online ini dapat membantu meningkatkan jumlah pemilik akta di Depok.

Munir mengatakan, setiap hari sedikitnya ada 3.000 pendaftaran akta kelahiran. Untuk biaya pembuatan akta kelahiran di Depok, gratis, sesuai Perda nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Kecuali, kata dia, anak yang usianya sudah lebih dari 18 tahun, dikenakan denda  Rp100 ribu.

"Bulan ini akan meningkat. Bisa sampai 5.000 perbulan, sebab kebutuhan untuk mendaftar sekolah," ujar Munir.‎

Penerapan pembuatan akta secara online baru bisa diterapkan Juli 2016. Saat ini, pihaknya sedang mengadakan pelatihan kepada operator pembuatan akta kelahiran online. Turunan aturan untuk menjalankan pembuatan akta online tertuang di Peraturan Wali Kota Depok nomor 25 tahun 2016 tentang percepatan pelayanan dan peningkatan cakupan kepemilikan pembuatan akta.‎

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun 12 lembaga yang bisa melayani pembuatan akta online yakni, Dinas Kesehatan di enam puskesmas : Puskesmas Beji, Sukmajaya, Sawangan, Tapos, Cimanggis, dan Cilodong, Dinas Pendidikan mulai dari siswa/i PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, IKatan Bidan Indonesia cabang Depok, yang meliputi 11 bidan praktek sedepok, RSUD Kota Depok, Bakti Yudha, RSIA  Hermin, RS Hasanah Graha Afiah, RSIA Sumber Bahagia, RSIA Setia Bakti, RS Naru Medika, RS Bunda Margonda, dan RSIA Tumbuh Kembang.

Munir menuturkan untuk pendaftar akta di Dinas Pendidikan batas usianya 4-18 tahun, di puskesmas dan rumah sakit usia 0-60 hari. "Kalau lewat tetap harus daftar biasa di loket yang ada di Dinas Kependudukan," ucapnya.

‎Kepemilikan akta kelahiran sangat penting, karena sebagai berkas administrasi pertama yang dimiliki seseorang. Bahkan, akta kelahiran merupakan syarat pertama anak yang mau daftar sekolah. "Jadi sangat penting. Yang belum punya sebaiknya bikin," kata Munir.‎

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

15 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

39 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

50 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.


Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Suasana saat peresmian Depok Open Space depan balai kota, Jalan Margonda Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu malam, 23 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali


Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Suasana saat Salat Istisqa yang digelar di Lapangan Balaikota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.