TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan menyebut, simbol ACAB adalah potensi ancaman bagi polisi. ACAB adalah singkatan dari all cops are bastard yang berarti “semua polisi bangsat”.
“Patut kita duga bahwa itu adalah pemikiran mereka. Mereka sudah tidak simpatik terhadap polisi. Ketika satu, dua, dan lebih dari beberapa orang, itu menjadi kesimpulan suatu kelompok massa yang tidak suka dengan polisi, ini potensi ancaman,” kata Hendy, Rabu, 29 Juni 2016.
Meski begitu, menurut dia, polisi tidak akan serta-merta menangkap masyarakat yang menggunakan simbol tersebut karena hal itu tidak termasuk dalam pidana. Namun, ketika dengan ACAB itu dilakukan ujaran kebencian atau menghasut orang lain melakukan tindakan kejahatan, baru akan dilakukan penangkapan. “Intinya harus masuk unsur pidana, baru kita lakukan penangkapan, kalau tidak ya kita tidak bisa lakukan penangkapan,” kata Hendy
Hendy menambahkan, spanduk-spanduk yang bertuliskan ACAB juga akan diamankan polisi. “Simbol-simbol yang berpotensi mendatangkan kebencian, permusuhan terhadap Polri, paling tidak kita amankan, paling tidak kita berikan pemahaman dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pelaku pengeroyokan Brigadir Hanafi yang ditangkap kepolisian, J alias Oboy, memiliki tato bertuliskan ACAB di lengannya. Ia ditangkap akibat kerusuhan yang terjadi pasca-pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat, 24 Juni 2016.
ARDITO RAMADHAN