Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengidap HIV, Pembunuh PSK Koja Ditempatkan di Sel Isolasi  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono memberi keterangan terkait pembunuhan Imas Kartika alias Alika di hotel Elysta dalam rilis di Jakarta, 14 Juli 2016. TEMPO/Idke D. Yousha
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono memberi keterangan terkait pembunuhan Imas Kartika alias Alika di hotel Elysta dalam rilis di Jakarta, 14 Juli 2016. TEMPO/Idke D. Yousha
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polisi menempatkan Syahril Sidik, tersangka pembunuh Imas Kartika alias Alika, 25 tahun, di ruang isolasi. Syahril ditempatkan di sel seorang diri karena, setelah pemeriksaan darah, ia diketahui mengidap human immunodeficiency virus/acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS) stadium 3.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, tak ada perlakuan khusus terhadap Syahril, 29 tahun. "Hanya di tahanan isolasi atau terpisah dengan tersangka lain," katanya lewat pesan pendek, Rabu, 20 Juli 2016. Ruang tahanan isolasi terletak di lantai 4 rutan narkoba PMJ.

Syahril membunuh Alika dan meninggalkannya di Hotel Elysta. Setelah membunuh, tersangka menjarah 1 ponsel Samsung, 1 ponsel BlackBerry, kartu tanda penduduk, surat tanda nomor kendaraan, sepeda motor, dan uang Rp 25 ribu milik korban.

Pelaku dan korban sudah saling kenal sejak sekitar satu bulan lalu. Berdasarkan pemeriksaan polisi, keduanya sudah tiga kali berhubungan badan di Hotel Elysta dan, setiap kali berhubungan badan, pelaku membayar Rp 250 ribu.

Sebelumnya, mayat Alika ditemukan di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara. Mayat perempuan yang diduga sebagai pekerja seks itu ditemukan di lantai 3 kamar II C pada pukul 18.30 WIB, Selasa, 12 Juli 2016, dengan luka sayatan di leher sebelah kiri dan perut sebelah kiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penempatan Syahril di sel isolasi, menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy Kurniawan, dilakukan karena pihaknya tak mau mengambil risiko. "Kami tak ingin mengambil risiko ada tahanan lain yang ikut terkena penyakit," ucapnya saat dihubungi, Rabu, 20 Juli 2016.

Saat ini, Syahril masih menunggu pemberkasan kasus yang melibatkannya selesai. Hendy juga mengatakan saat ini Syahril masih menjalani perawatan rutin dengan tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya dan dalam pengawasan ketat. Syahril sebelumnya diancam melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia diancam hukuman penjara seumur hidup.

AUZI AMAZIA | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

22 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.