TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua pencopet yang biasa beraksi di dalam bus Transjakarta. Dua pencopet itu Adri alias Ragil, 25 tahun, dan Dedy, 32 tahun.
Keduanya dicokok saat tertangkap basah mengambil tablet. "Saat ditangkap, pelaku sedang mencuri tablet milik salah satu anggota Polri bernama Hendrik Kusweri di dalam Transjakarta rute Harmoni," kata Kepala Subdit Resor Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 Agustus 2016.
Saat itu, kata Budi, kedua pencopet tertangkap basah oleh anggota Unit II Resmob yang kebetulan berada di bus tersebut.
Budi menuturkan, para pelaku biasa mencopet saat jam pulang kantor. Pasalnya, kondisi bus Transjakarta pada jam itu selalu dipenuhi penumpang. "Mereka naik Transjakarta, kemudian mencari targetnya."
Ketika beraksi, keduanya berbagi peran. Ragil berperan mengambil barang korban, sedangkan Dedy bertugas mengalihkan perhatian korban. Keduanya menggunakan cara mendesak-desak korban dengan menggunakan tas yang dikenakan di depan untuk menarik perhatian.
"Setelah Ragil mendapatkan barang berharga korban, barang itu langsung dipindahkan ke Dedy untuk menghilangkan jejak," kata Budi.
INGE KLARA SAFITRI