TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog klinis, Antonia Ratih, membeberkan kondisi psikologis Jessica Kumala Wongso saat ia bertindak sebagai saksi ahli di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Senin, 15 Agustus 2016. Antonia pernah memeriksa kondisi kejiwaan Jessica saat penyidikan dilakukan polisi, Februari lalu. "Lewat beberapa tesyang dilakukan menggunakan teori (Theodore) Millon, yang paling dominan, menunjukkan hasil kebutuhan pemujaan, perhatian," kata Antonia.
Ia mengatakan Jessica memiliki sifat amorous narcissists. Sifat amorous narcissists dikemukakan psikolog Theodore Millon. Dari catatan ketua majelis hakim Kisworo, ada delapan poin utama yang mengindikasi seseorang punya sifat ini. Jessica, kata Antonia, punya sifat dominan di empat poin, yakni 3, 5, 6, dan 7. Poin tiga mengatakan ada kecenderungan ketidakpuasan terhadap ketulusan yang diberikan seseorang. Padahal ketulusan itu susah payah mereka dapatkan.
Baca: Ahli: Sikap Jessica dalam Pemeriksaan Sudah Dipersiapkan
"Dalam hubungan asmara, ada pertanyaan, bila hubungan berakhir, saat kami tanyakan, seakan tak apa-apa. Namun, dengan pernyataan lainnya, tidak sinkron," tutur Antonia. Sedangkan, di poin kelima, disebutkan, sifat ini memiliki kecenderungan meninggalkan pasangan jika sudah mendapatkannya. Jessica juga disebut menonjol di pon ketujuh.
Poin itu mengatakan pemilik sifat ini sering menggunakan kebohongan yang rumit saat akan mengganti hubungan dengan yang lain. Sedangkan nomor enam adalah adanya sikap tak mau berubah jika mendapat konfrontasi atau kritik dari orang lain. Pemilik sifat ini, kata Antonia, cenderung berpikir kritik dan konfrontasi merupakan bentuk iri hati orang lain.
Baca: Saksi Ahli: Reaksi Jessica Janggal Saat Mirna Keracunan
Kesimpulan ini diambil Antonia setelah memeriksa Jessica selama 6 jam. Adapun prosesnya melibatkan wawancara, yang mencakup keluarga, latar pendidikan, pertemanan, hubungan asmara, pekerjaan, sosial media, dan kebiasaan sehari-sehari. "Kami juga dapat cerita sehari-hari. Dari sana kami tarik kesimpulan tersebut," tutur Antonia.
Hari ini sidang pembunuhan Mirna. Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida melalui es kopi yang ia minum. Jessica, teman Mirna, yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuh Mirna.
EGI ADYATAMA
Baca Juga
Pengacara Jessica Kumala Wongso Permasalahkan Saksi Ahli