Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diralat, Polda: Serbuk Kristal di Rumah Gatot Positif Sabu

Editor

Erwin prima

image-gnews
(ki-ka) Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kisaris Purwanta, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menunjukkan barang bukti sabu dari rumah Gatot Brajamusti di Mapolres Jaksel, 31 Agustus 2016. TEMPO/Inge
(ki-ka) Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kisaris Purwanta, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menunjukkan barang bukti sabu dari rumah Gatot Brajamusti di Mapolres Jaksel, 31 Agustus 2016. TEMPO/Inge
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan serbuk kristal dan pil yang disita dari kediaman Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti positif narkotika jenis sabu dan amphetamin.

"Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, bahwa untuk beberapa barang bukti dinyatakan positif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu, 31 Agustus 2016.

Baca:
Skandal Narkotik: Gatot Brajamusti & 3 Wanita di Sekitarnya
Begini Suasana Rumah Gatot Brajamusti Kalau Kedatangan Reza
Beginilah Penampakan Bekas Padepokan Gatot Brajamusti

Barang bukti yang dimaksud, antara lain satu bungkus plastik bening jenis sabu diselotip hitam seberat 9,7 gram, satu bungkusan berisi dua kapsul dan tiga tablet warna cokelat, serta dua plastik bekas sisa sabu. "Barang bukti lainnya pendukung saja, ada empat alat isap sabu atau bong," katanya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung memberikan keterangan bahwa barang bukti kristal seberat 9,7 gram yang ditemukan di kamar Gatot negatif sabu.

"Kami hanya amankan dari Resmob Polda saja, rumah sudah digeledah rekan-rekan Resmob. Ada satu klip berisi kristal putih seperti sabu, pagi ini kami cek hasilnya negatif. Barang buktinya itu berjumlah 9,7 gram hasilnya negatif," kata Vivick, Senin, 29 Agustus 2016 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait pernyataan Vivick itu, Awi menyampaikan permohonan maafnya. "Pada intinya yang kemarin itu rekan-rekan wartawan mengejar Kasat Narkoba, sehingga sempat tergesa-gesa. Mohon dimaklumi dan mohon maaf kami karena terlalu awal, terlalu dini, sehingga pemeriksaan belum sempurna," kata Awi.

Awi menambahkan, dengan adanya hasil labfor yang menyatakan barang bukti tersebut positif, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Polres Mataram. "Akan segera dilimpahkan ke Polres Mataram, karena yang usut kasus narkobanya Polres sana," katanya.

Polisi menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, pada Minggu malam, 28 Agustus 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Gatot ditangkap sesaat setelah dia terpilih lagi menjadi Ketua PARFI untuk periode 2016-2021.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.