Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Video Youtube, Jaksa Ragukan Saksi Ahli Jessica

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ekspresi wajah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi wajah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Solihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum meragukan data rekaman CCTV yang dianalisa saksi ahli digital forensik kubu Jessica Kumala Wongso, Rismon Hasiholan Sianipar. Pasalnya, Rismon menganalisa setiap gerakan Jessica berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di Youtube.

Menanggapi hal itu, Rismon berkilah jika rekaman CCTV itu dijadikan sebagai sumber utama. Menurut dia data CCTV yang diambil dari Youtube itu hanya digunakan sebagai bukti pembanding, selain rekaman CCTV kafe Olivier yang berasal dari penayangan media televisi swasta.

"Kami mengambil dari Youtube menjadi kajian tambahan, jadi pembanding," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016.

Baca:
Laptop Saksi Ahli Dipertanyakan, Pengacara Jessica Meradang
Sidang Jessica Dilanjutkan Kamis 15 September 2016
Saksi Ahli Patologi: Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida

Salah satu jaksa, Hari Wibowo, mempertanyakan apakah pengambilan rekaman video dari Youtube tersebut menjadi prosedur umum untuk menganalisa sebuah kasus pidana. "Apakah jika data primer tidak bisa didapatkan, maka data sekunder bisa dijadikan awalan," katanya.

Hari yang meragukan analisa Rismon itu menuturkan bahwa pengambilan barang bukti dalam proses peradilan haruslah melewati aturan yang berlaku. "Apakah itu ada standar juga dari Youtube. Ini proses peradilan, harus dari resmi," katanya.

Sebelumnya, salah satu jaksa, Ardito, juga menyatakan keberatan atas laptop milik Rismon. Ardito mempertanyakan sertifikasi laptop yang dipakai  Rismon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Laptop anda terakreditasi tidak? Apakah hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan? Laptop hardware dan software itu harus terstandar," kata Ardito.

Rismon tak  menjawab pertanyaan jaksa soal sertifikasi laptop. Resmon berkelit dan malah menyebutkan bahwa ia memiliki keahlian  dalam hal digital forensik tersebut saat menempuh pendidikan di Korea.

Rismon mengatakan akan menganalisa video alat bukti dan video pemrosesan oleh saksi ahli. "Karena dalam persidangan banyak hal yang  tidak jelas. kami akan jelaskan frame demi frame adegan esensial seperti menggaruk paha," ucapnya.

Jawaban Rismon yang tidak sesuai pertanyaan, membuat Ardito kembali meminta penjelasan soal sertifikasi laptop. Ardito meminta saksi ahli memutar video itu di laptop milik jaksa penuntut umum.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

20 jam lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.