Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Surat Perintah Penahanan untuk Jessica di Australia  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat mendengarkan keterangan saksi meringankan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 September 2016. Menjalani sidang ke-25 ini, Jessica tampil beda dengan mengenakan kacamata. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat mendengarkan keterangan saksi meringankan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 September 2016. Menjalani sidang ke-25 ini, Jessica tampil beda dengan mengenakan kacamata. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa penuntut umum mendatangkan polisi dari Australia, John Jesus Torres, sebagai saksi fakta dalam lanjutan sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016.

Torres mengungkapkan ada surat dari pengadilan New South Wales pada 16 Desember 2015 yang berisi perintah penahanan sementara terhadap Jessica. Surat perintah penahanan itu terkait dengan laporan Patrick O'Connor, mantan kekasih Jessica, ke polisi.

Surat tersebut berisi kekhawatiran O'Connor terhadap Jessica dan O'Connor sendiri. Pengadilan Bagian New South Wales pernah mengajukan surat ke pengadilan setempat terkait dengan laporan tersebut. Laporan ini, menurut Torres, berisi peraturan-peraturan mengikat yang harus ditandatangani Jessica untuk melindungi O'Connor dari perilaku Jessica yang tidak diinginkan.

Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah 

"Perintah pengadilan ini tak dihadiri oleh Nona Wongso (Jessica). Sidangnya kemudian diskors hingga 4 Februari 2016 dan sidang berikutnya 26 Februari 2016," kata Torres.

Saat itu, Jessica sudah dituduh terlibat dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Indonesia. Jessica dituding telah menaburkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang menyebabkan Mirna tewas.

Torres menjelaskan, laporan itu dibuat O'Connor karena Jessica kerap menghubunginya dan mengancam akan membunuh dirinya sendiri. Ancaman Jessica terakhir dilakukan pada 22 November 2016. Torres mengatakan O'Connor takut Jessica akan terus-menerus melakukan itu bahkan menghubungi teman kerjannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pada dasarnya, ketakutan O'Connor karena hubungan mereka sudah putus dan dia (Jessica) punya masalah sakit kejiwaan serius," ujar Torres, yang memerlukan penerjemah dalam memberikan keterangan. Laporan itu masuk pada 24 November 2015.

Selama laporan ini berlangsung, Jessica juga masih tetap menghubungi O'Connor. Terhitung, ada 15 pesan pendek dan lima panggilan diterima O'Connor dari Jessica. Polisi bahkan sempat menyaksikan tiga di antara panggilan itu.

Jessica telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Mirna. Senin, 26 September, merupakan hari terakhir bagi jaksa penuntut umum mendatangkan saksi memberatkan bagi Jessica. Kemarin merupakan sidang ke-25 sejak kasus ini bergulir di pengadilan.

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah 
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI

                                                  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.