TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan kesulitan untuk mengungkap tayangan film mesum pada papan reklame digital (videotron), di Perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat lalu. "Ternyata hasil pemeriksaan digital forensik tak semudah yang kami bayangkan. Sampai saat ini masih proses," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, saat ditemui di komplek Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2016.
Menurut Awi, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik, untuk menetukan dugaan awal penyebab kejadian. Penyidik juga sudah satu saksi baru untuk memperjelas kasus ini. "Hari ini kami lakukan pemeriksaan tambahan, pemeriksaan terhadap saksi dari penyedia layanan internetnya," kata Awi.
Dengan pemeriksaan itu, secara keseluruhan, hingga hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Polisi telah memeriksa perusahaan yang menjadi operator videotron tersebut. Perusahaan itu bernama PT Transito Adiman Jati yang berada di Jakarta Barat. Selain itu, beberapa penduduk yang menyaksikan video itu berlangsung, juga turut diperiksa.
Pada Jumat, 30 September 2016 lalu, masyarakat dibuat heboh dengan penayangan film porno dalam videotron di kawasan perempatan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang tadi. Adegan saru itu muncul pada layar videotron dari pukul 12.30 sampai 14.00.
EGI ADYATAMA