TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pemukulan dan penusukan pengemudi ojek online di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016 malam. Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris Nurdin A. Rahman mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.
"Pelaku bernama Fahri, 22 tahun, tertangkap di Taman Tangkuban Perahu, Pasar Manggis," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 25 November 2016.
Nurdin menjelaskan, penusukan berawal saat korban yang bernama Zulfahmi secara tidak sengaja bersenggolan dengan notor pelaku di jalan Swadaya, Jakarta Selatan. Tak terima, Fahri dan kawan-kawannya kemudian mengejar Zulfahmi.
Zulfahmi pun sempat dipukuli hingga akhirnya ditusuk oleh pelaku. "Korban sempat bersenggolan dengan pelaku di Jalan Swadaya. Lalu pelaku langsung mengejar," katanya.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berusaha melerai. Nahas, Farhan, salah salah satu saksi yang berusaha melerai justru juga menjadi sasaran amukan pelaku dan kawan-kawannya.
Farhan dipukuli dan ditusuk bagian kepalanya menggunakan kunci motor. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini. Sebuah pisau lipat berwarna silver yang digunakan untuk menusuk juga telah disita polisi. Sementara korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
INGE KLARA