Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menipu Jamaah, Daun Pemberian Affandi Tak Kunjung Menjadi Uang

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Affandi Sangaji Idris menipu jamaah pengajian di rumahnya dengan daun. Daun-daun itu dibungkus dengan karung, amplop, atau kardus yang dikatakannya akan berubah menjadi uang. “Namun hingga sekarang tidak ada satu lembar daun pun yang berubah menjadi uang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko kepada Tempo, Kamis 6 April 2017.

Korban penipuan penduduk Perum Bukit Cikasungka Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang itu diperkirakan lebih dari 100 jamaah pengajian. Kepada jamaahnya, Affandi yang biasa dipanggil “ustad” itu mewajibkan menyerahkan uang titipan yang besarnya bervariasi antara Rp500 ribu sampai Rp7 juta. Untuk uang titipan itu, tersangka menjanjikan bantuan modal usaha, mobil, motor dan rumah. Namun, masing-masing jamaah diminta mengajukan proposal kepada tersangka yang jumlahnya ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca:
Polisi Ungkap Penipuan ala Dimas Kanjeng Taat di Tangerang
Dikejar Leasing dan Bank, Korban Pandawa Group Mulai Depresi 

"Tersangka berjanji bisa memberikan atau merealisasikan jumlah modal sesuai dengan jumlah dana yg diajukan," kata Gunarko. Setelah menyetor uang, para jamaah diminta menunggu dua bulan dengan janji uang yang disetorkan telah berlipat ganda.

Lalu, Affandi memberikan daun kering dalam karung, kardus, atau amplop sebagai media yang diserahkan kepada para beberapa jamaah. Para jamaah pun percaya daun-daun itu akan berubah menjadi uang. Kenyataannya, daun tak pernah berubah menjadi uang. "Kerugian para korban berkisar puluhan, belasan juta, hingga ratusan juta," kata Gunarko.

Affandi memberi pengajian di rumahnya sejak November 2015. Awalnya, kata Gunarko, jumlah jamaah hanya lima orang. Setelah pengajian berjalan sekitar delapan bulan, bertambah hingga menjadi 130 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Sumarsono Usulkan Surat Keterangan Terakhir Terbit H-5 Pemilihan
Lebih dari 9.000 Ruang Kelas SD dan SMP di Bekasi Rusak

Tersangka, kata Gunarko, menggunakan uang dari para anggota pengajiannya untuk membeli sepeda motor, mobil, dan keperluan makan-minum jamaah selama melakukan dzikir atau pengajian. "Jumlah dana jamaah yang terkumpul hingga saat ini menurut pengakuan para korban dan diakui oleh pelaku sekitar Rp1 miliar," kata Gunarko.

Merasa ditipu, puluhan jamaah melaporkan Affandi kepada polisi. Sabtu malam 1 April, Affandi ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

JONIANSYAH HARDJONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

4 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

6 jam lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

7 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

18 jam lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

20 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.