TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan sanksi bagi siswa yang kedapatan menggunakan bocoran dalam ujian sekolah berstandar nasional (USBN) adalah harus mengulang ujian.
"Bukan dibatalkan tapi diulang. Pemilu saja ada pemilu ulang. Pilkada ulang saja ada di beberapa TPS, apalagi ujian. Kalau dia ketahuan ya bisa diulang," ujar Sumarsono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
USBN ulang ini, menurut Sumarsono, akan dilaksanakan bagi siswa-siswa yang kedapatan mendapatkan bocoran saja. "Iya di sekolah itu saja, masa iya seluruh Jakarta, nanti rugilah pemerintah," ujarnya
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan perihal adanya aduan dari siswa salah satu sekolah di bilangan Jakarta Timur mengenai adanya jual-beli jawaban ujian yang melibatkan guru. Namun, hingga kini Sumarsono mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut.
Meski demikian, Sumarsono menegaskan apabila ditemukan ada kegiatan pembocoran dan jual-beli soal atau jawaban USBN, dia akan menindak tegas para pelaku. "Yang melakukan ditindak. Tempat yang terbaik itu dipenjara, saya kira tindak pidana itu. Clear, tegas kalau itu," katanya.
CAESAR AKBAR | YY