Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Ralat Keterangan tentang Upah Khusus Pekerja Garmen  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah mengatakan pemerintah mengusulkan upah khusus sebesar Rp 2,9 juta untuk pekerja di perusahaan garmen. Upah khusus ini diperlakukan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja. "Kami hanya menyampaikan usulan, sekarang masih dalam proses pengkajian," ujar Diah, Jumat, 14 Juli 2017.

Pernyataan Diah itu sekaligus meralat keterangan yang ia sampaikan sebelumnya. Saat itu, Diah mengatakan upah khusus untuk buruh di perusahaan garmen di Kota Depok nilainya sekitar Rp 1,4 juta per bulan. "Sudah ditentukan. Nilainya di bawah UMP Jawa Barat (Rp 1,4 juta), tapi tidak terlalu jauh," katanya. Upah khusus ini bukan hanya berlaku di Depok, tetapi juga di Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi. Baca: Depok Tetapkan Upah Khusus Buruh Garmen Rp 1,4 Juta

Menurut Diah, angka Rp 1,4 juta itu tidak masuk akal karena upah pekerja garmen pada 2016 saja Rp 2,7 juta. Sedangkan survei hidup layak di Kota Depok tahun ini Rp 2,9 juta. "Kalau melihat survei hidup layak, harusnya besaran upah naik dari tahun kemarin," kata Diah.

Menurut dia, semua pihak harus memperhatikan kesejahteraan hidup layak sesuai hasil survei di masing-masing kota. Di sisi lain, pengusaha juga harus terus mempertahankan produksi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

Penetapan upah buruh pabrik garmen ini telah dibahas dalam rapat yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Selain itu, turut hadir wali kota dan bupati di Jawa Barat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta perwakilan serikat pekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, untuk upah pekerja garmen di Depok, nantinya akan diputuskan oleh gubernur. "Kami hanya menyampaikan usulan berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan serikat pekerja," ujarnya.

Diah memastikan upah khusus buruh garmen tidak akan di bawah gaji minimum provinsi yang nilainya hanya Rp 1,4 juta. "Masih mendekati Rp 3 juta, yang diusulkan," ucapnya. Adapun upah minimum Kota Depok saat ini mencapai Rp 3,29 juta.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar, menunjukkan alat-alat operasional yang rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kota Depok meski sudah mengajukan nota dinas. Instagram
Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Depok memviralkan sejumlah alat operasional yang rusak. Minta perhatian pemerintah


Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

9 hari lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Disdik Kota Depok bakal melakukan hal berikut ini terkait skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

9 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku telah meminta klarifikasi kasus tersebut.


Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

9 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

Dari 34 SMP Negeri, Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku baru menemukan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

12 hari lalu

Tangkapan layar aplikasi DWS yang diretas, Sabtu, 13 Juli 2024.
Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

Kelompok Garuda Security X Masyarakat Indonesia meretas Aplikasi Depok Single Window (DSW) milik Pemerintah Kota Depok.


Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

28 hari lalu

Orang tua siswa yang tidak lolos menunjukkan jarak rumah ke SMAN 4 Depok menggunakan aplikasi Google Maps di kontrakannya RT. 03/03 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

Aksi unjuk rasa sejumlah emak-emak dan relawan DKR terjadi di SMAN 4 Depok, karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi.


Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

31 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

Seperti juga unjuk rasa yang telah mereka lakukan setahun lalu, massa DKR menilai banyak persoalan dalam proses PPDB, termasuk pada tahun ini.


Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

17 Mei 2024

Deolipa Yumara berkomentar terkait pencopotan spanduk Supian Suri oleh Satpol PP saat dijumpai di kawasan Pancoran Mas, Jumat petang, 17 Mei 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

16 Mei 2024

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

15 Mei 2024

Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok sedang melokalisir api di Toko Bangunan Ratna dekat Poll PPD Transjabodetabek ludes terbakar di Jalan Cimandiri Raya RT. 06/20 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.