TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan Resor Metro Jakarta Utara menemukan sesosok mayat di dalam kamar Apartemen Gading Nias, Tower Dahlia, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Korban ditemukan meninggal di kamar setelah sebelumnya dicari saksi (rekannya) selama dua hari," kata Kepala Humas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Sungkono pada Kamis, 3 Agustus 2017.
Sungkono membeberkan identitas korban bernama Celestin Onyebuchi, 31 tahun, warga Nigeria yang tinggal di Kelapa Gading. Sehari-hari ia menetap di Apartemen Gading Nias, Tower Dahlia lantai 26 Blok D No. 26 MB, Jalan Raya Pegangasaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korban ditemukan meninggal di dalam kamar apartemen sekitar pukuk 10.30 WIB. Saat itu, saksi Meng Hong Derahim selaku temannya menyuruh saksi Roby Heriyanto melihat korban di apartemennya. Mengingat, selama dua hari terakhir, korban Celestin tak bisa dihubungi.
Setibanya di apartemen, Roby mendapati kamar korban terkunci. Akhirnya dia menghubungi pihak pengelola apartemen. Ia memohon agar kamar dibuka paksa. Saat itu pihak pengelola meminta keduanya membuat surat pernyataan bahwa telah membuka paksa kamar apartemen untuk kepentingan mencari korban.
Pihak apartemen pun menyanggupi permohonan itu. Mereka bersama-sama membuka kamar apartemen milik Celestin. "Saat pintu terbuka kondisi kamar sudah bau busuk," ucap Sungkono.
Para saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak keamanan setempat. Mereka kemudian meneruskan laporan ke polisi. Polisi datang ke tempat kejadian beberapa saat kemudian, dan menggelar olah tempat kejadian.
Posisi korban meninggal berada di atas ranjang tanpa mengenakan pakaian. Tubuhnya hanya berbalut sprei.
Belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal. Polisi belum menyimpulkan apakah korban dibunuh atau meninggal karena sakit. Saat ini jenazah korban sedang diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
AVIT HIDAYAT