Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Dumolid Ditemukan di Kamar Mandi dan Kamar Tidur Tora  

image-gnews
Tora Sudiro turut berpose saat Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung (dua dari kanan) menunjukan barang bukti psikotropika berjenis Dumolid yang dimilikinya dalam rilis penangkapannya di Polres Jakarta Selatan, 4 Agustus 2017. Dalam kasus ini polisi menjerat Tora dengan pasal 62 tahun 1997 tentang Psikotropika. TEMPO/Rizki Putra
Tora Sudiro turut berpose saat Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung (dua dari kanan) menunjukan barang bukti psikotropika berjenis Dumolid yang dimilikinya dalam rilis penangkapannya di Polres Jakarta Selatan, 4 Agustus 2017. Dalam kasus ini polisi menjerat Tora dengan pasal 62 tahun 1997 tentang Psikotropika. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan polisi menemukan Dumolid yang tergolong psikotropika di kamar tidur dan kamar mandi rumah pasangan aktor Tora Sudiro-Mieke Amalia. Barang itu ditemukan saat penggeledahan di rumahnya di Kompleks Bali View, Ciputat, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2017. 
 
"Kami menemukan tiga strip Dumolid," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung kepada media di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2017. 

Baca:
Tora Sudiro Tersangka Pemilik Psikotropika
Tora Sudiro Ditangkap Polisi, Sudah Setahun Konsumsi Dumolid

 
Menurut Vivick, informasi adanya zat psikotropika di rumah Tora berawal dari pengembangan penangkapan tersangka F atas kepemilikan narkoba tiga pekan lalu. F mengatakan Tora juga pengguna psikotropika. "Untuk membuktikan, kami geledah langsung rumah Tora," kata Vivick. 
 
Kepada penyidik, Tora mengaku telah menggunakan Dumolid selama satu tahun. Ia membeli obat itu seharga Rp 250 ribu per strip. Ia membeli empat strip dan baru mengkonsumsinya satu strip.

Baca juga:
Kenapa Pengendara Bisa Tersesat di Simpang Susun Semanggi?
Sekda DKI Tolak Usulan Lulung Soal Tanah Abang Khusus PKL

 
Vivick mengatakan Tora mengaku tak tahu bahwa mengkonsumsi Dumolid adalah ilegal. Aktor film Warkop DKI Reborn itu mengkonsumsi Dumolid terakhir kali dua hari sebelum ditangkap. Tora mengkonsumsi Dumolid jika sulit tidur dan untuk menenangkan pikiran. Dengan satu tablet Dumolid, ia bisa tertidur lelap. “Alasannya aktivitasnya tinggi." 
 
Dari hasil tes, baik urine Tora maupun Mieke positif mengandung zat benzodiazepine yang ada dalam Dumolid. Meski begitu, dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, keduanya dinyatakan masih termasuk golongan pengguna ketergantungan rendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak:
Sejumlah Rencana Pemprov DKI di Pulau Reklamasi C dan D
Agar Bisa Bayar Sewa, Penghuni Rusunawa Diminta Berhenti Merokok 

Tora telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dipersalahkan karena memiliki zat psikotropika itu. Sedangkan Mieke dipulangkan karena terbukti hanya pengguna. 

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

15 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

18 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

20 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.