TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap sekitar 15 remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu dini hari, 20 Agustus 2017. "Mereka ditangkap pukul 00.15 di Gang Nangka, Sawangan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus saat dihubungi Tempo, Minggu, 20 Agustus 2017.
Menurut Firdaus, saat dilakukan penangkapan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis samurai. "Tidak ada yang mengakui memiliki senjata tajam tersebut," ujarnya.
Firdaus mengatakan 15 remaja ini sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Mereka terdiri dari satu orang pelajar SMP, sembilan siswa Madrasah Tsanawiyah, dua siswa SMA dan satu siswa SMK. "Dua orang lain putus sekolah," katanya.
Baca juga: Belasan Remaja Terjaring Razia di Depok, 1 Ditangkap Bawa Samurai
Ke-15 remaja yang hendak tawuran ini, menurut Firdaus, masing-masing berinisial CI, T, YA, IF, MR, A, DN, ASR, K, RA, E, DA, RP, R, dan B. Mereka diperiksa di Polsek Sawangan. "Beberapa teman-temannya kabur saat dilakukan penangkapan," ujarnya.
Para remaja tersebut, kata Firdaus, selain tinggal di kawasan Sawangan, mayoritas bermukim di daerah Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. "Tindak lanjut akan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing anak dan diketahui oleh orang tuanya," katanya.
IRSYAN HASYIM