TEMPO.CO, Depok - Polisi menggeledah rumah Solihin, orang tua Andika Surachman pemilik First Travel, di di Jalan Kramat Benda II, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah tiga jam, mereka membawa tiga koper besar terbungkus plastik.
“Di kamar orang tua Andika, polisi menemukan berkas dan foto copi sertifikat tanah,” kata Saih, Ketua RW 28 Kelurahan Baktijaya, yang ikut menyaksikan.
Baca juga: Jejak Duit First Travel, Restoran di London dan New York Fashion Week
Penggeledahan yang dilakukan tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berlangsung pada Selasa 5 September 2017 pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.
Saih menjelaskan penggeledahan dilakukan di empat ruangan. Selain kamar Solihin, ikut diperiksa juga kamar Rahmat, adik Andika yang kini menjadi tersangka kasus penipuan jemaah umroh melalui perusahaan First Travel. Istri Andika, Aniesa Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada awal kedatangan, tim yang dipimpin Komisaris Wiranto menyampaikan surat pengeledahan kepada Solihin dan Rahmat. Tidak lama berselang Ketua RW 28, Saih datang ke TKP untuk mendampingi pengeledahan.
Wiranto mengatakan ada ada tiga koper yang diamankan saat pengeledahan.
“Isinya dokumen-dokumen milik jamaah,” katanya.
Simak juga: Ada 20 Nama yang Diduga Ikut Tanggung Jawab Kasus First Travel
Menurut Wiranto, hari ini tim Bareskrim mengeledah dua lokasi di Kota Depok yang terkait First Travel. Selain rumah orang tua Andika, juga digeledah rumah di Kompleks Citra Pesona Residence, Jalan Komplek RTM, Cimanggis, Depok.
“Rumah milik Kiki Hasibuan (Siti Nuraidah Hasibuan, adik dari Anniesa Hasibuan)," katanya.
IRSYAN HASYIM