Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main Layangan di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Didenda Rp 100 Juta  

image-gnews
Bermain layang-layang. Tempo/Tony Hartawan
Bermain layang-layang. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Otoritas Bandar Udara Soekarno-Hatta menyatakan bermain layang-layang di dekat bandara termasuk kegiatan yang dilarang dan pelakunya dapat diancam pidana penjara paling lama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Nowo W. Soehadi mengatakan, selain layang-layang, sinar laser dan drone termasuk benda yang mengancam penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. "Layangan, sinar laser, dan drone paling banyak dikeluhkan pilot," ujarnya, Rabu, 6 September 2017.

Nowo menuturkan layang-layang dan drone mengganggu penerbangan, baik ketika pesawat akan mendarat maupun lepas landas. "Ketinggian layangan dan drone memang tidak seberapa, tapi cukup mengganggu dan menjadi ancaman," katanya.

Baca: Tiga Cara Bandara Soekarno-Hatta Menghalau Layangan

Layangan, Nowo melanjutkan, memang tidak mengganggu jika jumlahnya hanya satu. Namun, jika jumlahnya banyak, itu sangat mengganggu. "Ancamannya, layangan bisa masuk ke mesin pesawat. Kalau 10 layangan yang masuk kan gawat juga," ucapnya.

Menurut Nowo, segala bentuk permainan atau kegiatan yang mengancam keselamatan penerbangan, seperti bermain layang-layang, drone, balon udara, atau laser di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) dilarang keras. "Ini diatur dalam Pasal 210 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tuturnya.

Dalam aturan itu disebutkan setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara, membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di KKOP, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dua Makna di Balik Layang-layang di Bandara Soekarno-Hatta

Adapun Pasal 421 menyebutkan setiap orang yang melakukan kegiatan di KKOP, yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan, dapat diancam pidana penjara paling lama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta bersama PT Angkasa Pura II, kata Nowo, giat melakukan sosialisasi kepada warga sekitar bandara untuk tidak bermain layangan, drone, dan sinar laser. Mereka mendatangi sekolah-sekolah, warga di sekitar bandara, hingga menyebarkan spanduk di sekitar bandara. "Bahkan kata yang kami pakai sekarang bukan lagi 'diimbau' atau 'jangan', tapi 'dilarang'," katanya.

Penggunaan kata "dilarang", dia melanjutkan, untuk mempertegas bahwa bermain layangan, drone, ataupun sinar laser di bandara tidak boleh dilakukan karena mengancam keselamatan penerbangan.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

33 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Kaghati Kolope, Kisah Layang-Layang Tertua dari Suku Muna Ribuan Tahun Usianya

16 Januari 2024

Layang-layang Kaghati Kolope. shutterstock.com
Kaghati Kolope, Kisah Layang-Layang Tertua dari Suku Muna Ribuan Tahun Usianya

Kaghati kolope menjadi layang-layang tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 4.000 tahun dari Suku Muna, Sulawesi Tenggara.


14 Januari Dirayakan Hari Layang-layang Internasional, Inilah Cikal-bakalnya

14 Januari 2024

Ilustrasi layang-layang. Sumber: India Beckons
14 Januari Dirayakan Hari Layang-layang Internasional, Inilah Cikal-bakalnya

Hari Layang-layang Internasional berasal dari India, di negara bagian Gujarat, yang terkenal dengan banyaknya festival setiap tahunnya


Rekomendasi 7 Permainan Tradisional Seru untuk Isi Waktu Libur Akhir Tahun di Rumah

24 Desember 2023

Warga bermain permainan tradisional gobak sodor di Kelurahan Ketami, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 15 Agustus 2019. Lomba gobak sodor khusus ibu-ibu antar Rukun Tetangga (RT) tersebut digelar untuk memeriahkan HUT ke-74 Kemerdekaan RI sekaligus melestarikan permainan tradisional di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Rekomendasi 7 Permainan Tradisional Seru untuk Isi Waktu Libur Akhir Tahun di Rumah

Mengisi waktu libur akhir tahun dengan berbagai permainan tradisional dapat menjauhkan anak dari gawai dan mengenalkan budaya


Jurus Unik Sleman Menjaga agar Sawah Tak Ditinggalkan Kaum Muda dan Menghilang

16 September 2023

Berbagai layang-layang unik yang digelar dalam festival layang-layang di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, September ini. (Dok. Istimewa)
Jurus Unik Sleman Menjaga agar Sawah Tak Ditinggalkan Kaum Muda dan Menghilang

Warga di Sleman menggelar beberapa festival layang-layang yang gelarannya sengaja dipusatkan di area persawahan.


Layang-layang Tertua di Dunia Berasal dari Indonesia, Sudah Ada Sejak 4 Ribu Tahn Lalu

1 September 2023

Suasana pantai Redondo, saat diadakan festival layangan. Layangan sudah dimainkan sejak 4.000 tahun yang lalu, menurut catatan sejarah tertua permainan layangan di Indonesia, berawal dari daerah Pulau Muna, Sulawesi tenggara dengan nama Kaghati, yang terbuat dari daun kolope. California, Amerika, 8 Maret 2015. REUTERS / Lucy Nicholson
Layang-layang Tertua di Dunia Berasal dari Indonesia, Sudah Ada Sejak 4 Ribu Tahn Lalu

Jejak layang-layang tertua di dunia ditemukan dalam lukisan Gua Sugi, Kabupaten Muna, Sulawesi Selatan dan diperkirakan telah ada 4 ribu tahun lalu.


Festival Layang-layang Digelar Lagi di Bali, Perpaduan Tradisional dan Modern

10 Juli 2023

Peserta menerbangkan layang-layang kreasi saat mengikuti Sanur International Kite Festival 2017 di Pantai Mertasari, Sanur, Bali, 5 Agustus 2017. Acara ini diharapkan dapat menjadi daya tarik wisatawan mancanegara di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Festival Layang-layang Digelar Lagi di Bali, Perpaduan Tradisional dan Modern

Festival layang-layang internasional kembali dihelat di Bali dan akan menjembatani para pelayang tradisional dan modern.


Pantai Maju Jakarta, Pulau Reklamasi Ahok yang Diubah Anies, dan Tempat Main Layang-layang

25 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi halte bus transjakarta bernama Gerbang Jalasena di pulau reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, Senin, 21 Februari 2022. TEMPO/Lani Diana
Pantai Maju Jakarta, Pulau Reklamasi Ahok yang Diubah Anies, dan Tempat Main Layang-layang

DKI Jakarta mengoperasikan kawasan Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) Pantai Maju Jakarta untuk bermain layang-layang.


Jakarta Hajatan, Turnamen Layangan Terbesar Bakal Digelar di PIK

23 Juni 2022

Pelayang membawa layangannya yang telah selesai diterbangkan pada gelaran Jakarta International Kite Festival XIX yang diselenggarakan di pelataran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat (30/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jakarta Hajatan, Turnamen Layangan Terbesar Bakal Digelar di PIK

Turnamen layangan aduan Piala Gubernur DKI Jakarta ini memiliki hadiah total mencapai Rp140 juta


14 Januari, Hari Layang-layang Internasional Berawal dari Gujarat India

14 Januari 2022

Sejumlah orang menerbangkan layang-layang berukuran raksasa dalam festival layang-layang Internasional ke-28 di Berck, Prancis, Jumat (18/4). AP/Michel Spingler
14 Januari, Hari Layang-layang Internasional Berawal dari Gujarat India

14 Januari diperingati sebagai Hari Layang-layang Internasional dimulai dari Gujarat India, menjadi penanda kebangkitan para dewa,