TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus mengungkapkan, Peri Sugianto pernah mendatangi apartemen Dini Oktaviani, pada pertengahan 2016.
"Enggak pernah ketemu di apartemen, tapi kok tahu apartemen korban. Ternyata pelaku pernah datang pada 2016," kata Agus di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 September 2017.
Agus menjelaskan, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak 2010. Saat itu, kos-kosan Dini berada dekat dengan rumah Agus di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Dini kerap menggunakan jasa Agus yang bekerja sebagai tukang ojek, untuk mengantarnya ke tempat kerja.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan Dini Oktaviani Bukan Bermotif Asmara
Keduanya kemudian putus kontak saat Dini, 27 tahun pindah ke Apartemen Laguna, Jakarta Utara. Namun, pada pertengahan 2016, Dini mulai menghubungi Peri kembali, sehingga pelaku pun mengetahui lokasi tempat tinggal korban.
Pada pertemuan itu, Dini meminta tolong pada Peri untuk mencarikan orang pintar. "Untuk penglaris, melancarkan rezeki korban," ujar Agus.
Dari pengakuan tersangka, Agus menuturkan, keduanya tak lagi bertemu. Pertemuan selanjutnya terjadi pada Rabu 13 September 2017 sebelum Dini tewas di tangan Peri. Dini, kata Agus, menghubungi Peri dan memintanya datang ke apartemen.
Agus mengatakan, korban meminta bantuan untuk mencarikan pinjaman uang sebesar Rp 1 juta dari rentenir kenalan tersangka. Selama pertemuan itu, keduanya berbincang. Namun, karena tersangka juga terlilit utang dan masalah keluarga, Peri pun berniat mencuri harta Dini Oktaviani dengan membunuhnya.
FRISKI RIANA