TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap kaki tangan Hercules bernama Ferdinan Kili-Kili sesaat setelah dia keluar dari tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Penangkapan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Hariadi. "Dia merupakan kaki tangan Hercules yang membantu di lapangan dalam melakukan tindak pemerasan terhadap masyarakat," kata Hengky di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 18 September 2013.
Di luar tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, telah bersiaga petugas polisi bersenjata lengkap yang mengenakan penutup wajah atau sebo beserta 2 unit mobil tim pemburu preman Jatanras Polres Jakarta Barat. Ferdinan keluar dari tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB. "Dia ditahan di Polda karena kasus menganggu petugas. Ini kita jemput lagi untuk kasus pemerasan," kata Hengky.
Menurut Hengky, Ferdinan ditahan Polda metro Jaya sebelumnya karena dia dan kelompok bosnya, Hercules, telah menganggu Polres Jakarta Barat ketika sedang upacara (apel). Penangkapan yang sekarang dilakukan Polres Jakarta Barat merupakan kelanjutan dari kasus pemerasan oleh kelompok Hercules.
Kasus pemerasan dilakukan kelompok Hercules sepanjang 2006-2013 di daerah Srengseng, Kebon Jeruk. Polres Jakarta Barat telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerasan tersebut selama 3 bulan. "Lalu kami lanjutkan dengan konstruksi pasal yang baru, yaitu money laundring terhadap kasus Hercules," kata Hengky.
RIZKI PUSPITA SARI
Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie