TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut terhadap dua anggotanya, sudah berakhir damai.
"Jadi, waktu saya jemput anggota saya di Mako POM TNI, saya langsung konsolidasi dengan pihak POM TNI. Kami sepakat masalah ini sudah selesai dan menjaga agar tidak berkembang," kata Heru kepada Tempo, Senin, 9 Februari 2015.
Dua anggota polisi yang dikeroyok di Bengkel Cafe, SCBD, pada Sabtu dinihari, 7 Februari 2015, itu adalah Komisaris Teuku Arsya Khadafi dan Komisaris Budi Hermanto. Arsya mengalami luka cukup parah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat. Sedangkan, Budi mengalami luka lebam dan memar di wajah.
Meski sudah berdamai, Heru melanjutkan, Arsya telah melaporkan tindakan pengeroyokan dan perampasan itu ke polisi. "Arsya sudah buat laporannya, jadi kami menunggu hasil visum," ujarnya. Menurut Heru, nantinya jika hasil visum dan penyelidikan menunjukkan adanya tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota TNI, akan diserahkan ke POM TNI AL.
"Kalau benar ada tindak pengeroyokan yang dilakukan anggota TNI, ya kami serahkan buktinya ke POM TNI. Karena yang berhak proses hukum anggota TNI adalah POM TNI," ujar Heru.
Komisaris Budi, yang juga menjadi korban tindakan puluhan anggota TNI itu menceritakan kejadian itu terjadi saat dirinya bersama Arsya dan tim khusus sedang melakukan kegiatan. Tiba-tiba masuk beberapa orang dari POM TNI AL. Saat itu Budi bertanya, "Bapak-bapak dari mana dan ada keperluan apa? Kalau razia atau operasi garnisun tolong kami perlihatkan sprint (surat perintah) tugasnya dan kami akan memperlihatkan identitas kami juga."
Namun, anggota POM TNI AL itu tidak terima dengan ucapan Budi. Lalu, datang Mayor Tugi dari POM AL. Budi melakukan pembicaraan dengan Tugi dan masalah dianggap selesai.
Namun, selang beberapa menit datang seseorang yang kemudian diketahui bernama Kolonel Nazali. Kedatangan Nazali memicu suasana brutal anggota POM TNI. Mereka menuduh Budi membuang narkoba ke toilet dan melakukan perampasan hingga pemukulan terhadap Arsya. Barang yang dirampas berupa tas, dua senjata api, dan cincin.
Budi pun mencoba memisahkan korban dengan anggota TNI yang melakukan pemukulan, tapi mereka malah memborgol dan membawa Arsya keliling ke X2, Kemang, lalu ke Mako POM TNI AL. Hingga akhirnya Heru datang dan melakukan perbincangan dan melepaskan korban.
AFRILIA SURYANIS