TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuduh tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, yakni Muhammad Taufik, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dan Ferrial Sofyan, berkongsi untuk menggagalkan terbitnya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
"Taufik, Lulung, Pak Ferrial, mungkin bertiga ya, itu niatnya supaya tidak ada perda," kata Ahok di Pintu Air Karet, Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Maret 2015.
Ahok mengatakan gelagat ketiga pimpinan bakal menolak peraturan itu tercermin dari permintaan mereka yang tak konsisten pada Jumat lalu. Pertama, mereka meminta hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Terhadap APBD 2015 yang telah diinput ke dalam e-budgeting dalam bentuk soft copy.
Setelah diberikan soft copy, Ahok melanjutkan, permintaan mereka berubah: ingin dalam bentuk hard copy. "Datang hard copy, minta soft copy lagi," kata Ahok. Walhasil, DPRD pun tak membahas APBD yang diberikan eksekutif itu.
Karena tidak membahas, artinya terjadi ketidaksepahaman antara DPRD dan eksekutif. Jika terjadi seperti itu, maka Ahok harus menerbitkan peraturan gubernur yang menyatakan bahwa besar APBD 2015 sama dengan 2014, yakni Rp 72,9 triliun. "Bagi saya pergub tak masalah, toh undang-undang menjamin, semua kegiatan di DKI harus jalan," ucap Ahok.
Selain itu, menurut Ahok, jika ketiga pimpinan itu menyetujui oerda itu, maka akan berdampak terhadap hak angket yang tengah bergulir. "Kalau ada perda, hak angketnya jadi enggak ada guna. Makanya, karena gengsi dia bikin jadi pergub."
Ahok mengklaim APBD DKI langsung diawasi oleh presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Ia berencana menyerahkan password e-budgeting ke presiden dan ke Direktorat Jenderal Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri. "Ini menarik dan saya juga kasih ke masyarakat untuk awasi semua. Jadi kalau ini terjadi saya anggap tidak ada DPRD, lebih enak, toh."
ERWAN HERMAWAN
VIDEO TERKAIT: