TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pencuri diamankan aparat Kepolisian Sektor Pulogadung. Pelaku kedapatan mencuri oleh warga yang kebetulan melintas di rumah korban. Kejadian berlangsung pukul 03.00, Kamis, 17 Desember 2015, saat korban sedang tidur di rumahnya, Jalan Cipinang Lontar II RT 06 RW 09 Nomor 15B Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah menceritakan, pelaku yang bernama Rasi Munandar, 35 tahun, mencuri dengan cara memanjat pagar dan langsung naik ke tembok lantai dua. "Pelaku memanjat tembok dan masuk lewat jendela di lantai dua yang kebetulan dalam keadaan terbuka," ujar Husaimah, Kamis, 17 Desember 2015.
Husaimah menceritakan, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang bernama Supriyadi dan langsung mengambil beberapa barang elektronik. "Pelaku mengambil satu unit netbook warna hitam dan dua unit telepon seluler Asus warna hitam dan warna putih," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku keluar melalui jendela yang tadi terbuka. Namun saat tiba di bawah, aksi pelaku dipergoki dua orang warga, yaitu Rafel dan Yolan. "Kedua saksi yang melihat pelaku turun dari atas rumah korban langsung berteriak maling sehingga warga sekitar yang terbangun ikut menangkap pelaku," ujar Husaimah.
Dibantu Brigadir Arifin, Rafel dan Yolan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku yang telah berhasil ditangkap langsung diserahkan ke Polsek Pulogadung, berikut barang buktinya.
ARIEF HIDAYAT