TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan menjemput saksi ahli yang berada di luar kota untuk mengungkap kasus Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah diracun di Olivier Café, Grand Indonesia, pada Rabu tiga pekan lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan orang ini merupakan saksi ahli terakhir dan penting untuk mengungkap kasus tersebut. “Ini ahli krusial, belum bisa disampaikan siapa, bahkan (dia) di luar kota,” kata Krishna, Minggu, 24 Januari 2016.
Saat ini, ucap Krishna, pihaknya masih menunggu berita acara pemeriksaan dari rekonstruksi kopi oleh Pusat Laboratorium Forensik, psikolog forensik, dan psikiater forensik rampung.
“Kalau dokumen BAP-nya sudah ada, kami akan mengutus tim untuk terbang ke tempat ahli itu,” ujarnya. Keterangan saksi ahli yang hendak dijemput ini untuk memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki penyidik. Nantinya, keterangan ahli itu akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan.
Simak: Ungkap Kasus Mirna, Polisi Terbang Jumpai Saksi Ahli Spesial
Krishna meyakini tersangka pembunuh Mirna segera diketahui dan ditetapkan dalam waktu dekat. Saat ini penyidik telah memiliki empat alat bukti. “Empat alat bukti ini sedang dikerjakan. Kami akan tingkatkan status siapa pun menjadi tersangka, meski pelakunya tidak mengakui,” tuturnya.
Pekan lalu, polisi secara maraton memeriksa Jessica Kumala Wongso, salah satu teman Mirna yang minum bersama korban di Olivier Cafe. Jessica dianggap mengetahui apa yang terjadi sebelum Mirna dan seorang teman lain, Hani, datang. Sebab, Jessica tiba lebih dulu di kafe itu.
Jessica pula yang memesan dan membayar es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Namun, ternyata, es kopi itu mengandung sianida sehingga menewaskan Mirna. Ditemui seusai pemeriksaan Rabu lalu, Jessica membantah terlibat dalam pembunuhan ini. “(Saya) tidak ada hubungannya. Saya hanya sedih teman saya meninggal,” ucap perempuan 27 tahun ini.
Simak: Tersangka Kematian Mirna Ditetapkan Setelah Gelar Perkara
Dia mengaku tak mengetahui bagaimana zat beracun itu ada di dalam kopi yang dipesannya untuk Mirna. Saat ini polisi masih mencari celana jin yang dipakai Jessica dalam pertemuan itu. Menurut pengakuan pekerja rumah tangga Jessica, SR, majikannya itu yang menyuruhnya membuang celana tersebut karena robek.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan SR-lah yang berinisiatif membuang celana itu. “Dia bilang sama Jessica, ‘Non, celananya sudah robek, dibuang saja, ya?’,” ucap Yudi menirukan perkataan pembantu Jessica. Saat itu Jessica langsung menjawab, “Ya.”
Simak: Alasan Polisi 'Menjaga' Pembantu Jessica, Teman Ngopi Mirna
ABDUL AZIS | AFRILIA SURYANIS