TEMPO.CO, Jakarta - Rapat dengar pendapat antara DPRD Jakarta dengan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia kemarin berlangsung riuh. Suara Ketua KNTI Muhammad Taher meninggi begitu sejumlah anggota Badan Legislasi mengiming-imingi dia dan para nelayan pelbagai fasilitas dan keuntungan jika menyetujui reklamasi atau pembuatan pulau di Teluk Jakarta.
KNTI aktif menolak gagasan pemerintah membuat 17 pulau ini. Mereka menggugat izin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap pengembang menguruk laut Jakarta itu. Tawaran anggota DPRD menyetujui reklamasi seperti menyiram bara dengan bensin.
BACA: Ahok Jamin Reklamasi Teluk Jakarta Tak Rugikan Nelayan
Bestari Barus dari Partai NasDem, misalnya, mengatakan bakal membangun pasar ikan, persewaan kapal, dan restoran di 13 pulau yang dikelola oleh paguyuban nelayan tradisional jika mereka mendukung reklamasi. “Kami mencarikan solusi untuk mereka,” ujar Bestari seperti dikutip Koran Tempo edisi 4 Februari 2016.
Taher menolak semua bujuk rayu DPRD itu. Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara berujung debat antara anggota Dewan dan nelayan. “Ini soal bagaimana nelayan merdeka bukannya melayani orang kaya,” kata dia.
BACA: Ternyata, Sudah 10 Pulau Mendapat Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Selanjutnya: Dua aturan yang bertabrakan...