TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menembak seorang tersangka pencuri sepeda motor karena melawan ketika ditangkap di kediamannya Jatiasih, Jumat dinihari, 26 Februari 2016. "Kami tembak kakinya," kata Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Komisaris Jayadi.
Tersangka bernama Sekendar, 26 tahun. Pemuda itu diduga terlibat puluhan kali pencurian sepeda motor di kawasan Jatiasih dan Pondokgede. Selain Sukendar, polisi lebih dulu membekuk Willy Susandi, 25 tahun, dan Haerul Fajar, 27 tahun. "Kelompok ini sudah 20 kali mencuri sepeda motor," kata Jayadi.
Terakhir komplotan ini menggasak sepeda motor Yamaha Mio B-6808-KSL milik Siti Musringatun di Pondokgede pada 12 Februari 2016. Saat itu sepeda motor korban diparkir di teras rumah. Sukendar dan kawan-kawannya merusak kunci stangnya menggunakan kunci leter T. "Sepeda motor dibawa kabur dan dijual," kata Jayadi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan, Ajun Komisaris Dimas Satya Wicaksono, menjelaskan, identitas komplotan itu terungkap setelah polisi mendapat laporan tentang transaksi sepeda motor curian di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan. "Kami lalu melakukan observasi, mencari pelakunya," kata dia.
Walhasil, polisi mendapati pelaku Willy menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Seketika polisi menangkap dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan satu kunci leter Y yang biasa dipakai untuk mencuri sepeda motor. Willy kemudian mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di Jatiasih. "W mengaku tidak sendirian," kata dia. Berdasarkan keterangan Willy, polisi akhrinya memburu Haerul dan Sukendar.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Ancamannya hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan Y, dan surat-surat kendaraan, serta dompet. "Kami masih mengejar penadahnya," kata Dimas.
ADI WARSONO