TEMPO.CO, Jakarta - Presenter program musik Dahsyat, Raffi Ahmad, baru saja menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pelecehan lambang negara oleh penyanyi dangdut Zaskia Gotik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan Raffi diperiksa sebagai saksi.
"Hadirnya Raffi Ahmad sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pembawa acara Dahsyat," kata Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.
Baca juga: Diperiksa Kasus Zaskia, Denny Cagur cs Dicecar 21 Pertanyaan
Raffi menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam 30 menit. Ia mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada pukul 12.10 WIB bersama Ayu Dewi dan Dede Sunandar. Sedangkan adiknya, Syahnaz Sadiqah, tiba sekitar 30 menit kemudian.
"Hari ini saya datang ke Ditkrimsus. Di sini, saya sama adik saya, Ayu Dewi, dan Dede, tapi saya selesai duluan. Mereka tinggal beberapa pertanyaan lagi," ucap Raffi yang berdiri di sebelah Iqbal.
Baca juga: Pengacara: Zaskia Gotik Harus Dibina, Bukan Dipenjara
Raffi mengaku diperiksa sebagai saksi karena kejadian yang menimpa Zaskia terjadi dalam acaranya. Ia berujar, dalam pemeriksaan, ia diberi 21 pertanyaan.
(Lihat Video: Zaskia Bicara Tentang Kasusnya, Bisakah UU Penyiaran Jerat Artis Zaskia Gotik?, Artis ZG Tersandung Pasal Penistaan Lambang Negara, Mungkinkah Tersangka?)
Kasus Zaskia mulai ramai diperbincangkan setelah candaannya dalam acara Dahsyat pada Selasa, 15 Maret 2016, mengundang perhatian publik. Saat diberi pertanyaan, pemilik goyang itik itu menjawab bahwa hari proklamasi kemerdekaan Indonesia jatuh pada 32 Agustus. Selain itu, ia menyebutkan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
Baca juga: Canda Bebek Nungging & Denda Rp 500 Juta buat Zaskia Gotik
Padahal sudah jelas bahwa hari kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus serta lambang sila kelima Pancasila adalah padi dan kapas. Atas ucapannya, Zaskia menuai kecaman karena dianggap menghina lambang negara.
FRISKI RIANA