TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur tempat tinggal mereka. Penggusuran itu dilakukan untuk pembangunan turap atau sheet pile guna menahan air laut.
Penolakan masyarakat rencananya akan diwujudkan dalam bentuk pengumpulan cap jempol darah pada Jumat, 1 April 2016. "Tokoh masyarakat mendukung rencana penolakan ini," kata Rifai Bakri, Ketua Badan Pembina Yatim-Piatu (BPYP), yang berada di Luar Batang, Rabu, 30 Maret 2016.
Menurut Rifai, anak yatim-piatu yang diasuhnya saat ini ada 200 orang. Selama ini, anak-anak tersebut bisa mendapat biaya hidup dan pendidikan gratis dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Apabila permukiman tempat tinggal mereka digusur, dia tidak tahu harus ditampung di mana anak-anak itu. "Saya tidak tahu bagaimana nasib mereka jika digusur," ucapnya.
(Lihat video Ahok Bantah Akan Gusur Makam Keramat, Ahok Bangun Panti untuk Anak Pengemis)
Pada pertengahan April 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bakal menggusur permukiman di Luar Batang. Kawasan permukiman yang menghadap ke laut itu akan digusur dan dibangun turap. Sementara itu, kawasan permukiman yang berada di sekitar Masjid Luar Batang tak akan digusur lantaran bangunan di wilayah tersebut memiliki sertifikat.
Menurut Ahok, Masjid Luar Batang juga akan dipercantik agar dapat menjadi salah satu destinasi wisata dan semakin menarik perhatian turis. Nantinya masyarakat atau turis yang memasuki wilayah itu melalui Sunda Kelapa dapat melihat taman di depan masjid tersebut yang dihiasi lampu pada malam hari.
ANGELINA ANJAR SAWITRI