TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Cikupa, Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh Kusmayadi atau Agus. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penangkapan terjadi di Rumah Makan Salero Bundo, Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur.
Krishna menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat lewat hotline kepolisian. ”Info melalui hotline, ada orang tidak dikenal dengan ciri-ciri mirip tersangka di Surabaya," kata Krishna melalui pesan pendek di Jakarta, Kamis 21 April 2016.
Mendapat laporan itu, tim kepolisian, dipimpin Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, terbang ke Surabaya. Ia menuju Surabaya didampingi Komisaris Awaludin Amin dan Komisaris Ari Cahya Nugraha. Krishna mengatakan tersangka ditangkap pukul 10.00 WIB di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11, Karang Pilang, Surabaya.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat berinisial NA pada Rabu, 13 April, di sebuah kamar kontrakan, Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, seusai tetangga mencium bau busuk. NA diduga dibunuh pada Minggu, 10 April 2016. Setelah ditemukan, malamnya jasad NA dibawa ke RSUD Tangerang.
Pada Kamis pagi, 14 April 2016, potongan tubuh korban telah ditemukan di semak-semak Desa Kadu Agung Tigaraksa, kemudian diambil sampelnya. Pada Sabtu, 16 April, potongan tubuh dan sampel DNA dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi mencari pelaku pembunuhan dengan memasukkan nama Kusmayadi ke daftar pencarian orang (DPO). Kepolisian mengajak masyarakat untuk melapor apabila menemukan orang mirip tersangka ke hotline kepolisian dengan nomor 0817-0306-6789 dan 021-5234230.
ARKHELAUS W.