TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan sudah ada permintaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melengkapi berkas kasus Jessica Kumala Wongso. Jessica adalah tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Diketahui, untuk ketiga kalinya, berkas tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, yang meninggal setelah minum kopi karena diduga diberi racun, dilimpahkan ke Kejati DKI pada 22 April 2016. Namun, sampai sekarang, berkas tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.
BACA: Kapolda Metro: Jesicca Wongso, Demi Hukum Akan Dikeluarkan...
"Kami sudah mendengar ada hasil permintaan tambahan sedikit terkait dengan pemeriksaan ahli," kata Krishna di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 2 Mei 2016. Krishna mengatakan timnya hanya melengkapi keterangan dari dua orang ahli toksikologi atau ahli racun.
Ahli tersebut, kata Khrisna, berasal dari luar kota. "Anggota sudah ke sana dan sudah kembali. Nanti kami penuhi permintaan," ujarnya. Keterangan ahli toksikologi diperlukan untuk menjelaskan waktu, mulai racun masuk ke gelas yang diminum Mirna hingga mengakibatkan efek luar dan dalam.
BACA JUGA
Gaduh Ahok Vs Yusril: Sekongkol Rustam hingga Kalah di PTUN
Survei: 9 dari 10 Orang Sungkan Menegur Orang yang Bau Badan
Khrisna mengungkapkan, khusus ahli racun, pihaknya meminta keterangan dari dua orang. "Karena second opinion itu kan bagus, supaya tidak terlihat subyektif," ucapnya. Krishna berharap, kasus tersebut semakin terang agar tidak muncul pertanyaan di kalangan masyarakat tentang sejauh mana kasus itu bergulir.
Meski berharap berkas Jessica segera dinyatakan selesai, Khrisna enggan berkomentar bila berkas tersebut kembali ditolak. Sebab, bila berkas tak kunjung dinyatakan lengkap, Jessica pun dibebaskan sesuai dengan aturan. "Saya tidak komentar dengan itu," tuturnya sambil berlalu.
BACA: Setelah Diperiksa 3 Dokter, Jessica Wongso Berteriak Ini
Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengungkapkan berkas Jessica belum dinyatakan P21 atau lengkap. Namun ia berjanji segera memberikan informasi bila penyidik sudah menyatakan lengkap. "Belum. Nanti saya kabari, ya, kan masih ada waktu," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Mei 2016.
FRISKI RIANA
BERITA MENARIK
Bangun Mobil Otonom, Google Lirik Fiat Chrysler
Inter Gagal Rebut Tiket Liga Champions, Begini Kata Mancini