TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 masih memiliki banyak kelemahan. Karena itu, ia menerima Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini “wajar dengan pengecualian”.
"Memang seharusnya DKI dari dulu enggak wajar kalau mau lebih ketat. Sebab, asetnya enggak tercatat benar, piutangnya enggak jelas, aturannya enggak jelas. Makanya kami perbaiki. Kami targetkan tahun depan WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 1 Juni 2016.
Ahok menilai opini yang diberikan BPK cukup profesional dan terbuka. Ia mengakui beberapa kelemahan laporan keuangan DKI Jakarta, misalnya banyak fasilitas umum dan fasilitas sosial serta kontribusi dari pengembang yang tidak dicatat dan ditulis dengan jelas. "Kami sedang berusaha dengan BPK menemukan itu," tuturnya.
Adapun tim pemerintah DKI, dinilai Ahok, sudah bekerja profesional. Antara pemerintah DKI dan BPK juga saling mencocokkan data yang ada. Ahok bersyukur laporan keuangannya kali ini masih mendapat opini wajar, meskipun dengan pengecualian.
"Kami banyak orang BPK juga. Jadi kami samakan persepsi, saya yakin ini sudah luar biasa. Catatan banyak yang enggak (jelas) ini, kami masih diberikan WDP (wajar dengan pengecualian)," ucapnya.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan, Moermahadi Soerja Djanegara, memberikan opini “wajar dengan pengecualian” terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.
Opini BPK tersebut masih sama dengan laporan tahun lalu. Sebagian sudah ditindaklanjuti, tapi belum memadai. Ahok pun sepakat dengan pernyataan BPK yang menyebutkan perbaikan laporan tahun lalu yang belum memadai. "Memang karena banyak sekali, tagihan belum diambil," katanya.
LARISSA HUDA