TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi membuka pintu gerbang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, yang ditutup warga pada Kamis, 23 Juni 2016. Polisi mengancam akan menangkap warga yang menghadang truk sampah DKI Jakarta yang masuk ke tempat pembuangan itu.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Heri Sumarji, Kamis, 23 Juni 2016.
Proses pembukaan berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga. Truk sampah DKI Jakarta pun langsung masuk untuk membuang sampah yang diangkutnya. Heri menjamin tak ada lagi upaya penghadangan terhadap truk sampah milik DKI Jakarta. "Kami akan menindak tegas," ujarnya.
Truk sampah asal DKI Jakarta kembali dihadang warga Bantargebang pada Kamis, 23 Juni 2016, sekitar pukul 12.00 WIB. Penutupan dilakukan setelah warga mengetahui jumlah sampah yang masuk sejak pukul 00.00 WIB sudah mencapai 2.000 ton.
Koordinator aksi, Wandi, mengklaim aksi tersebut merupakan kontrol sosial di mana sampah yang masuk ke TPST Bantargebang harus sebanyak 2.000 ton. Ia mengacu kepada perjanjian kontrak antara pemerintah DKI dan pengelola yang kini mendapatkan SP-3. "Tidak ada kaitannya dengan SP-3," ujar Wandi.
Baca Juga:
Setelah diputus kontrak, pemerintah DKI akan mengambil alih pengelolaan TPST secara swakelola. Pengelolaan secara swakelola itu juga mendapatkan penolakan dari massa. "Dulu pengelolaan buruk, sehingga menimbulkan dampak sosial yang cukup parah," katanya.
ADI WARSONO