TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperbolehkan warga Jakarta yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) belanja untuk kebutuhan Lebaran.
Syaratnya, kata Ahok, dalam transaksinya tidak dilakukan secara tunai. "Selama itu masih dari tabungan dia dan non tunai itu boleh," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 29Juni 2016.
Ahok menuturkan selama ini dana bantuan yang diberikan melalui KJP bertujuan agar anak-anak juga bisa belajar berhemat. Selain itu, dalam penggunaannya, pemilik KJP dilarang bertransaksi secara tunai agar kebocoran bisa terus ditekan.
Menurut Ahok, jika setiap penggunaan KJP dibiarkan secara tunai dan boleh tarik tunai, risiko kecurangan sangat besar. Apalagi, pemalsuan bukti pembayaran juga kerap dimanipulasi. "Nah, kalau sekarang sudah naik kelas, sisa uang setahun itu bisa dipakai belanja, tapi debet," kata Ahok.
Selama ini, kartu pintar tersebut menanggung biaya pendidikan untuk siswa SD hingga SMA. Penerima tak bisa lagi menarik tunai dari kartu tersebut dengan adanya electronic data center. Setidaknya, Dinas menyediakan Rp 2,5 triliun untuk membiayai 611 ribu siswa sekolah di ibu kota dengan Kartu Jakarta Pintar.
Aanggaran KJP untuk siswa sekolah negeri, SD, MI ataupun SDLB, sebesar Rp 210 ribu. Sementara itu, jenjang SMPN/MTS/SMPLB, siswa mendapat bantuan Rp 260 ribu.
Kemudian, untuk siswa SMAN/MA/SMALB, bantuan yang diberikan bernilai lebih besar, yakni Rp 375 ribu per orang, dan siswa SMKN mendapat Rp 390 ribu per orang.
LARISSA HUDA