TEMPO.CO, Depok - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pancoranmas, Kota Depok, menangkap sindikat pencurian sepeda motor di RT 3 RW 1, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas.
Kepala Polsek Pancoranmas Komisaris Tata Irawan mengatakan komplotan pencuri sepeda motor tersebut terdiri atas empat remaja yang telah ditangkap pada Sabtu, 30 Juli 2016. Mereka adalah Fuad Hasan, 20 tahun, Abdul Mukti (17), Saiful Anwar (16), dan Ferdiansyah (18).
"Dari laporan yang kami terima, sudah ada korban lain," ucap Tata, Senin, 1 Agustus 2016. "Empat remaja tersebut adalah pengangguran yang nekat mencuri sepeda motor untuk berfoya-foya."
Menurut Tata, sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah. Kini polisi sedang mengendus penadah tersebut.
Soal modus pencurian, Tata menuturkan para pelaku biasanya mencari sepeda motor yang diparkir di rumah-rumah warga perkampungan atau kompleks perumahan. Mereka mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontaknya.
Baca:
2 Kelompok Begal Sepeda Motor yang Beroperasi di Depok
Terungkap, Artis KDI Ini Ternyata Pencuri 43 Mobil Rental!
Sabtu malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB, para pelaku tertangkap basah oleh polisi di sekitar Kampung Rawa Denok. "Pelaku saat itu sedang mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja milik warga," kata Tata.
Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda BeAT milik korban yang sama di Rawa Denok pada Desember 2015. "Mereka memang mencari titik-titik perumahan sepi. Laporan kehilangan sepeda motor cukup banyak di wilayah Pancoranmas," ucap Tata.
IMAM HAMDI