TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah tahu kasus dugaan pencabulan siswi sekolah menengah kejuruan yang kerja magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. “Lagi ditanganin polisi. Kami enggak tahu kejadiannya kayak apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 8 Agustus 2016.
Ahok mengatakan sebetulnya keamanan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat sudah cukup baik. Sebenarnya, kata dia, magang di kantor mana pun bisa saja tidak aman. Menurut dia, jumlah siswi yang magang seharusnya banyak atau lebih dari satu bila seruangan dengan pegawai.
“Kalau Anda mau buka magang itu semua mesti ramai, dan enggak perlu ketemu satu orang, satu orang, enggak ada cerita itu,” ujarnya.
Karena masih dalam tahap penyelidikan, Ahok mengaku belum memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil yang diduga menjadi pelaku. Rekomendasi hukuman akan dikirimkan oleh pihak inspektorat. “Sanksi berat ya pemberhentian, (saya) belum tahu (sanksinya),” tuturnya.
Sebelumnya, siswi SMK yang magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat berinisial M, 17 tahun, melaporkan AA yang diduga PNS atas tuduhan pencabulan bersama dua orang lainnya. Sejauh ini, Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah memeriksa sebelas saksi.
M mengaku disekap dan dicabuli tiga orang yang diduga PNS kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juli 2016. Ibu korban, Partini, melaporkan kasus itu pada hari yang sama.
FRISKI RIANA