TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melarang semua jenis imbauan atau kampanye dengan menggunakan baliho, termasuk saat masuk masa kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Menurut Ahok, memasang baliho sama saja merusak keindahan kota.
"Enggak usah (pakai baliho), rugi. Ngapain pakai baliho. Ngotorin kota," kata Ahok setelah meresmikan Lapangan Olahraga Plaza Timur Monumen Nasional, yang dipugar Coca-Cola Foundation Indonesia, Sabtu, 27 Agustus 2016.
Ahok mengatakan dia sudah memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat Manggara Pardede membongkar semua spanduk dan baliho. "Siapa pun yang pasang baliho atau spanduk, buka! Karena merusak kota," ujarnya.
Menurut Ahok, warga DKI Jakarta adalah orang-orang yang berpendidikan sehingga tidak bisa terpengaruh gaya kampanye yang menggunakan baliho. Ahok menuturkan masyarakat bisa melihat kinerja pemimpinnya dan program calon pemimpinnya, tanpa harus merusak kota.
Bahkan Ahok, yang sudah diusung tiga partai untuk menjadi gubernur, tidak mempersoalkan larangan kampanye bisa mengurangi popularitasnya. Dengan nada berseloroh, Ahok mengatakan ia bukanlah aktor sehingga harus dikenal khalayak ramai.
"Dia bisa lihat gubernur nih, kerja atau tidur. Kan bisa lihat semua. Tampang jelek mau nampang. Emang lu aktor? He-he-he…," ucapnya.
Saat ini, Ahok sendiri tengah menyusun gugatan untuk uji materi atau judicial review atas Undang-Undang Nomor 10 Pasal 70 ayat 3 Tahun 2016 tentang Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahok mengatakan ia hanya meminta MK memberi pilihan apakah boleh atau tidak ia berkampanye daripada harus cuti empat bulan. Adapun masa kampanye terhitung sejak 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
LARISSA HUDA