Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penjelasan Bahwa Mirna Tewas Bukan karena Sianida

Editor

Sugiharto

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. Dalam sidang ke-15 ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. Dalam sidang ke-15 ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali berlanjut hari ini, Senin, 5 September 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mendatangkan seorang ahli toksikologi dari Australia yang meringankan klien mereka.

Dalam keterangannya, ahli racun bernama Beng Beng Ong itu menyatakan bahwa dirinya ragu kematian Mirna yang disebut disebabkan oleh racun sianida. Dia lantas membandingkan kasus kematian Mirna dengan kasus kematian lain di luar negeri yang disebabkan oleh sianida.

"Jika sianida dimasukan lewat mulut, maka kadar sianida dalam lambung akan jadi sangat tinggi," kata Ong yang menggunakan penerjemah untuk menjelaskan keterangannya.

BacaWaktu Genting Jessica Diduga Masukkan Sianida ke Kopi Mirna

Hari ini, kuasa hukum Jessica mendatangkan saksi ahli yang meringankan Jessica. Pada Agustus lalu, tim Jaksa Penuntut Umum mendatangkan juga saksi ahli toksikologi yang memberatkan terdakwa Jessica. Ahli racun yang dihadirkan jaksa justru meyakini Mirna mati karena racun sianida.

Ong menjelaskan, berdasarkan hasil otopsi barang bukti siandia di lambung almarhumah Mirna terlalu kecil, yakni 0,20 miligram per liter. Sedangkan dalam kasus kematian karena siandia pada umumnya, Ong melanjutkan, sianida setidaknya mencapai 1 gram per liter.

Masih menurut Ong, dari cairan lambung yang diambil 70 menit pascakematian Mirna, kandungan siandianya justru negatif. Padahal seharusnya, jika benar Mirna kena racun sianida, kadar racun dalam cairan lambung bisa sangat tinggi. Apalagi, kondisi jenazah belum mengalami perubahan post mortem.

Karena itulah, Ong yang mengaku sebagai Dosen Senior di Fakultas Kedokteran Queensland University, Australia, meragukan kematian Mirna karena siandia. "Kematian ini sangat besar kemungkinannya bukan karena sianida," ucap Ong tanpa menyebutkan secara detil penyebab kematian Mirna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaKopi Maut, Ini Keterangan Saksi Ahli yang Beratkan Jessica

Dalam sidang Rabu, 10 Agustus 2016, terdakwa Jessica Kumala Wongso menyatakan keberatan atas beberapa keterangan saksi ahli forensik digital dalam sidang. "Saya keberatan atas beberapa keterangan ahli, tapi saya akan bicara saat waktunya saya diperiksa," kata Jessica ketika itu. Namun, ia tak membeberkan penjelasan soal keberatannya.

Sidang itu digelar hingga malam hari itu dan jaksa menghadirkan dua saksi ahli digital forensik, yaitu Ajun Komisaris Besar M. Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Dalam kesaksiannya, keduanya mengungkapkan ada keanehan dalam perilaku Jessica yang terlihat dari rekaman CCTV. Perilaku aneh dan mencurigakan yang menjadi fokus adalah kegiatan menggaruk-garuk tangan, berpindah tempat duduk, dan kegiatan mengambil sesuatu dari tas yang kemudian ditaruh di atas meja.

EGI ADYATAMA 

Simak pula:
Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan

Dugaan Bahan Kedaluwarsa di Pizza, BPOM: Itu Produk Tercemar  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

21 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.