TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Ahok, Nusron Wahid, telah menetapkan tanggal kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum DKI untuk mendaftarkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon Gubernur DKI 2017.
"Tanggal 21," kata Nusron usai menemui Gubernur Jakarta itu di Balai Kota DKI, Rabu, 14 September 2016.
Baca:
Maia Estianty Dilamar, Ahok: Serius Kok, Kan Ngelamar
Koalisi Kekeluargaan Terancam Bubar, Presiden PKS: Itu Wajar
Inikah Sinyal Kuat Megawati Mau Muluskan Jalan buat Ahok?
Nusron mengungkapkan alasan memilih mendaftar di hari pertama pendaftaran calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017. KPU DKI sendiri memberi kesempatan selama tiga hari, yakni sampai 23 September untuk pendaftaran melalui partai politik. "Lebih cepat, lebih baik," ujarnya.
Soal calon Wakil Gubernur yang akan mendampingi Ahok, Nusron mengatakan akan langsung didaftarkan saat itu juga. Dia mengatakan tidak akan dilakukan deklarasi terlebih dahulu sebagai pengukuhan pasangan calon yang diusung. "Enggak pakai deklarasi-deklarasi. Nanti langsung didaftarin saja," kata dia.
Saat ini sudah ada tiga partai politik yang secara resmi menyatakan dukungannya kepada Ahok. Mereka adalah Partai NasDem yang memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Hanura sebanyak 10 kursi dan Golkar sebanyak sembilan kursi.
Bila ditotal, jumlah kursi ketiga partai telah mencukupi untuk mengusung satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Sebab, jumlah minimal untuk mengusung pasangan calon adalah 22 kursi.
Sebelum memutuskan menggunakan jalur partai, Ahok berencana maju melalui jalur perseorangan. Relawan Teman Ahok sedianya akan mengusung Ahok bersama Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI.
FRISKI RIANA