Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Ahok-Djarot Minta Buni Yani Diadili  

image-gnews
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani, seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, Senin, 7 November 2016. Buni Yani memberikan klarifikasi pengunggahan video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama mengenai Surat Al Maidah Ayat 51 di laman Facebook miliknya. TEMPO/Imam Sukamto
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani, seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, Senin, 7 November 2016. Buni Yani memberikan klarifikasi pengunggahan video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama mengenai Surat Al Maidah Ayat 51 di laman Facebook miliknya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja) mendesak aparat penegak hukum mengadili Buni Yani. Menurut Ketua Kotak Badja Muannas Alaidid, Buni telah memalsukan transkrip pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Kotak Badja membantah pernyataan Buni dan kuasa hukumnya yang mengatakan tidak mengedit tayangan video Ahok. "Buni Yani mengaku tidak pernah melakukan editing pada video," kata Muannas dalam konferensi pers di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, 9 November 2016.

Dalam versi asli yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, durasi video tersebut 1 jam 48 menit. Sedangkan yang diunggah Buni hanya berdurasi 31 detik.

Muannas menganggap transkrip pidato Ahok oleh Buni palsu. Sebab, Buni menghilangkan kata 'pakai' sehingga kata-kata Ahok terdengar, "Bapak Ibu (pemilih muslim) dibohongi Surat Al-Maidah 51." Selain itu, Buni memberi judul statusnya "Penistaan Agama."

Menurut Muannas, berdasarkan keterangan saksi yang mereka miliki, Buni sudah diingatkan untuk merevisi transkrip karena salah dan fatal. Dia juga diharapkan untuk meminta maaf. Namun Buni tidak mau mengaku bersalah. Hingga sebelum 1 Oktober, Buni tidak pernah mengaku bersalah. "Saya tidak pernah mendengar pengakuan bersalah (Buni)," kata Muannas.

Setelah diundang dalam acara Indonesia Lawyer Club di TV One, Selasa, 1 Oktober 2016, Buni baru mengaku bersalah karena telah menghilangkan kata "pakai" dalam transkrip. Namun, kata Muannas, bukannya konsisten terhadap pengakuan kesalahan itu, Buni malah menyebut pihak-pihak yang menuntutnya untuk minta maaf seperti yang dilakukan Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kotak Badja mendukung pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar yang menyatakan Buni potensial untuk dijadikan tersangka. Perbuatannya yang sengaja menyebarluaskan konten transkrip palsu dan editing video menyebabkan keresahan dalam masyarakat.

Sebelumnya, Buni mengaku tak pernah mengedit video Ahok. Buni menuturkan video pernyataan Ahok soal Surat Al-Maidah 51 itu dia dapatkan dari media massa NKRI, lalu ia bagikan.

"Saya dituduh memotong (video), itu saya dapatkan dari media NKRI. Saya tidak mengedit video," kata Buni saat konferensi pers di Kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia di Jakarta, Senin, 7 November 2016. "Saya bukan yang pertama kalinya mengunggah video," ujar Buni.

Buni mengaku sama sekali tak mengedit isi video tersebut, termasuk tuduhan memotong tayangannya. Namun Buni mengakui bahwa dia lupa menggunakan kata "pakai" saat mentranskrip video pernyataan Ahok tersebut.

MARIA FRANSISCA | KUKUH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.