TEMPO.CO, Bekasi - Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kos yang menjadi tempat ditemukannya bom dengan daya ledak tinggi di Jalan Bintara Jaya VIII, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Ahad, 11 Desember 2016.
Berdasarkan pengamatan Tempo, petugas Puslabfor datang menggunakan satu mobil sekitar pukul 09.30 WIB. Menggunakan peralatan lengkap, lebih dari empat petugas memasuki kamar nomor 104 sebuah rumah kos.
Selain petugas Puslabfor, tim dari Gegana, Brigade Mobil, serta Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tampak di lokasi. Mereka melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak di sekitar lingkungan rumah kos berlantai tiga milik Sumangunsong tersebut.
Sementara itu, ratusan warga yang berkerumun sejak pagi diminta menjauh dengan radius sekitar 20 meter dari area tempat kos. Polisi memasang garis polisi agar warga tak mendekat. Di luar, petugas bersenjata lengkap melakukan penjagaan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan petugas kembali melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan dari bahan peledak yang ditemukan. "Kemarin sudah olah TKP, lalu bom diledakkan. Setelah bom diledakkan, ditunggu sampai hari ini terkait dengan efeknya," ucapnya.
Densus 88 menangkap seorang perempuan terduga teroris di sebuah rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII, Kota Bekasi, pada Sabtu, 10 Desember 2016. Menurut identifikasi polisi, pelaku ialah Dian Yulia Novi. Selain meringkus Dian, polisi menangkap dua laki-laki, yakni Nur Solihin dan Agus Supriyandi, di sekitar Kalimalang.
ADI WARSONO
Baca juga:
Seperti Apa Sosok Wanita Calon Pengantin Bom Istana?
Berintegritas Tinggi, Begini Perjalanan Karier Marie Muhammad