TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama, mengungkapkan ada seorang saksi yang berafiliasi dengan lawan politiknya di pilkada DKI 2017. "Ada saksi akhirnya mengaku pendukung pasangan calon (nomor) satu, deklarasi, itu juga Gus Joy," kata Ahok setelah menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.
Gus Joy Setiawan merupakan seorang yang mengaku sebagai advokat dan menjadi saksi ketiga di persidangan kasus penodaan agama tersebut. Menurut Ahok, Gus Joy telah mengakui telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. "Dia (Gus Joy) jamin dia obyektif, tidak akan membelok. Padahal, dia habis deklarasi, melaporkan saya," ujar Ahok.
Baca juga:
Saksi Ini Keberatan Pertanyaan Adik Ahok yang Sebut Rizieq
Tim Ahok: Saksi Terafiliasi dengan Calon Gubernur Lain
Gus Joy terlebih dulu mendukung pasangan Agus-Sylvi, pada 30 September 2016. Hal itu dibuktikan dari video di YouTube dengan judul "Gusjoy Pidato Deklarasi Dukung Mas Agus dan Mpok Sylviana". Dalam pidatonya pun, Gus Joy menyampaikan kata-kata provokatif mengenai sosok Ahok.
Kemudian, Gus Joy diketahui membuat laporan ke polisi terhadap Ahok dengan dugaan menista agama pada 7 September 2016 atau sepekan setelah deklarasi itu. Sehingga, tim kuasa hukum Ahok pun sempat meragukan obyektivitas keterangan Gus Joy untuk memberatkan kliennya.
Gus Joy mengakui sempat berafiliasi dengan salah satu cagub-cawagub DKI Jakarta. "Karena saya fokus dengan kasus ini (penistaan agama atas terdakwa Ahok), jadi saya tutup komunikasi tersebut," kata Gus Joy di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
FRISKI RIANA | ANTARA