TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono memerintahkan Dinas Kebersihan dan Dinas Tata Air memeriksa gorong-gorong di seluruh wilayah Jakarta. Hal ini terkait dengan banyaknya temuan kabel di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu."Cek lagi. Kalau ada di tempat lain, ada unsur sabotase," ucap Soemarsono.
Dia berujar, kalau ada unsur sabotase, harus segera dipidanakan. Sebab, Sumarsono menjelaskan, hal itu merugikan masyarakat umum.
Baca: Limbah Kabel di Gorong-gorong Jakarta Selatan, Sabotase?
Sumarsono juga akan mengadakan pertemuan dengan PLN. Dia akan membentuk tim kecil untuk membahas permasalahan ini. Bila ditemukan ada unsur kesalahan dari PLN, dia akan meminta kepolisian melakukan penyelidikan.
"Ini permasalahan serius. Bukan cuma mentalitas, tapi sudah mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Penemuan sampah kabel pada Sabtu, 4 Maret 2017, di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto itu merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, hal serupa terjadi pada 2016, yang diindikasikan ada tindak pencurian.
BENEDICTA ALVINTA | JH