TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengungkap kasus jaringan prostitusi di bawah umur secara online.
"Pemprov DKI mendukung usaha Polda untuk membasmi gerakan, tidak saja kirim jaringan seperti itu, termasuk juga jaringan kriminal, foto-foto porno, bahkan prostitusi online," kata Sumarsono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Maret 2017.
Soni, panggilan Sumarsono, menyatakan akan memberi dukungan secara digital. Menurut dia, pihaknya akan ikut koordinasi dengan kepolisian dan mengoptimalkan jaringan yang ada di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI. "Dioptimalisasi, kalau perlu kami sambungkan dengan jaringan di Polda Metro Jaya," katanya.
Untuk mencegah adanya praktek prostitusi khusus anak secara online, Soni melihat sudah ada beberapa sekolah di Jakarta yang melarang siswanya membawa ponsel. Hanya, kata dia, secara umum memang tidak ada aturan yang mengikat dari pemerintah DKI.
Baca: Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah
Meski begitu, menurut Soni, aturan seperti itu harus tergantung pada kesepakatan setiap pihak. Sebabnya, ia mengamati kebanyakan sekolah hanya meminta siswanya memasukkan ponsel mereka di dalam laci agar bisa konsentrasi dalam belajar. "Bahkan anak saya di SMA ponselnya saja dimasukkan ke laci," ujarnya.
Anggota Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap praktek prostitusi khusus anak di bawah usia atau pedofilia secara online melalui media sosial dengan akun Official Loly Candys Group 18+.
Akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna menelusuri kelompok pedofilia itu yang diduga terhubung jaringan internasional.
FRISKI RIANA