Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jakarta Utara Tetap Gelar Sidang Tuntutan Ahok pada 11 April  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) memimpin persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 29 Maret 2017. ANTARA FOTO
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) memimpin persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 29 Maret 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap akan menggelar sidang tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 April 2017. Saran Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan untuk menunda sidang hanya akan diputuskan majelis hakim lewat sidang itu.

"Bagaimanapun harus majelis hakim yang menyikapi itu. Penyikapannya harus melalui persidangan. Artinya, majelis akan menyampaikan sikap mereka nanti di persidangan," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 April 2017.

Hasoloan mengaku belum tahu surat tersebut sudah diterima pengadilan atau belum. Meski begitu, ia mengatakan, untuk saat ini, Pengadilan masih tetap akan berpegang pada keputusan majelis hakim dalam sidang terakhir pada 4 April 2017.

Baca: Alasan Kapolda Metro Minta Pengadilan Tunda Sidang Tuntutan Ahok

Dalam sidang ke-17 itu, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan sidang akan dilanjutkan pada 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. "Yang sudah diagendakan harus tetap dilaksanakan," ujar Hasoloan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengirimkan surat permohonan penundaan sidang tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Alasannya demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menilai, jika sidang tetap digelar pada 11 April, akan berdampak pada keamanan dan ketertiban karena saat itu merupakan masa tenang kampanye sebelum pencoblosan pada 19 April.

Meski begitu, Hasoloan mengaku belum dapat memastikan langkah PN terkait dengan surat ini. Sebab, umumnya berbagai surat terkait dengan perkara dibacakan dalam persidangan. Namun, dalam hal ini, jika tetap berpegang pada aturan itu, tidak dapat dipastikan siapa yang akan membacakan surat tersebut.

"Artinya ini sudah masuk hal yang bersifat teknis di persidangan. Kalau sudah masuk ke masalah teknis, ya, tentu segala sesuatu penyampaiannya adalah di persidangan," tutur Hasoloan.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong